40 Mahasiswa-Mahasiswi Polnep Kuliah Lapangan Pelayanan Publik di Ombudsman Kalbar
Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki peran vital dalam pengawasan pelayanan publik
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
40 Mahasiswa-Mahasiswi Polnep Kuliah Lapangan Pelayanan Publik di Ombudsman Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sekitar 40 mahasiswa-mahasiswi Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Surya Nomor 2A, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis (24/1/2019).
Kunjungan merupakan bagian dari program kuliah lapangan terkait pelayanan publik. Rombongan Polnep diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar dan jajaran.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Agus Priyadi menyambut baik kujungan Polnep sebagai satu diantara alternatif pembelajaran bagi mahasiswa dan mahasiswi.
Baca: Tersengat Listrik Kawat Layangan di Jalan Raya, Ini Keterangan Korban
Baca: Terkait Pencarian Korban Tenggelam di Kapuas Hulu, Ini Pernyataan Hery Marantika
“Kami menyambut baik hal ini. Kedatangan mahasiswa-mahasiswi Polnep juga memperluas jejaring Ombudsman Kalbar dalam memperkenalkan tugas dan fungsi Ombudsman,” ungkapnya.
Agus berharap kedatangan mahasiswa-mahasiswi Polnep berikan pengaruh bagi lingkungan masing-masing. Pasalnya, ilmu yang diterima tentunya akan disampaikan kepada masyarakat dan keluarga.
“Mahasiswa dan mahasiswi tidak hanya diberikan kuliah umum. Semua diberikan wawasan terkait alur penyelesaian laporan Ombudsman mulai dari penerimaan pengaduan pelapor hingga laporan itu diselesaikan,” imbuhnya.
Saat kunjungan, pihaknya juga ajak mahasiswa dan mahasiswi berkeliling Kantor Ombudsman untuk melihat simulasi kedatangan pelapor, standar layanan, mekanisme penyelesaian laporan, serta berbagai sarana penyampaian pengaduan. “Termasuk pengaduan online di website Ombudsman,” katanya.
Agus menimpali Ombudsman Kalbar sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin ketahui tata kerja di lingkungan Ombudsman.
Baca: Pembacaan Pakta Intregitas Kepala SKPD Kubu Raya, Tonton Videonya
Baca: Kadissos Kalbar Sesalkan Postingan Yang Salah Soal Panti Lansia di Kubu Raya
Usai kegiatan mahasiswa-mahasiswi Polnep yang berlangsung pada 28-31 Januari mendatang, pihaknya akan edukasi kader-kader perempuan desa sebanyak 200 orang.
“Tujuannya agar dapat mengadvokasi masyarakat-masyarakat kita yang mengalami permasalahan pelayanan publik. Sehingga, masyarakat lebih berani dan sadar jika mengalami kerugian dalam pelayanan publik ke depan. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan prima,” tandasnya.
Sementara itu, Pengampu Mata Kuliah Pelayanan Publik Polnep, DR Dedi Herdiansyah menegaskan kunjungan pihaknya bertujuan mengenalkan Ombudsman Kalbar kepada mahasiswa dan mahasiswinya.
“Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki peran vital dalam pengawasan pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui hal itu, Polnep juga ingin memperkaya pemahaman materi pelayanan publik kepada mahasiswa dan mahasiswi. Ia berharap mahasiswa-mahasiswi bisa lihat langsung penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman.
“Ini menjadi contoh nyata atas materi yang kami sampaikan di kampus,” tukasnya.