Soal Tata Usaha Negara, Bupati Citra Harap Kejari Ketapang Beri Pertimbangan Hukum
Bupati Kayong Utara, Citra Duani berharap Kejaksaan Negeri Ketapang selalu memberikan pertimbangan hukum dalam setiap kebijakan
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Soal Tata Usaha Negara, Bupati Citra Harap Kejari Ketapang Beri Pertimbangan Hukum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani berharap Kejaksaan Negeri Ketapang selalu memberikan pertimbangan hukum dalam setiap kebijakan yang menyangkut tata usaha negara.
"Karena tidak menutup kemungkinan kebijakan atau keputusan yang diambil di luar ketentuan hukum yang berlaku," kata Citra saat penandatanganan MoU dengan Kejari Ketapang di Istana Rakyat, Sukadana, belum lama ini.
Baca: Kajari Sanggau Jadi Pemateri Sharing Knowledge di Bank Kalbar
Baca: Satgas Antimafia Bola Segera Limpahkan Berkas Dua Perkara Pengaturan Skor
Baca: Tagana Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Boyan Tanjung
Apalagi, kata Citra, mengingat ada asas hukum soal kebebasan pejabat dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan di luar Peraturan Perundang-undangan.
"Sepanjang memenuhi tiga persyaratan, yaitu demi kepentingan negara atau pemerintah, dalam batas kewenangan, dan tidak melanggar azas-azas umum pemerintahan yang baik," ujar Citra.