Soal Tata Usaha Negara, Bupati Citra Harap Kejari Ketapang Beri Pertimbangan Hukum

Bupati Kayong Utara, Citra Duani berharap Kejaksaan Negeri Ketapang selalu memberikan pertimbangan hukum dalam setiap kebijakan

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Bupati Kayong Utara, Citra Duani. 

Soal Tata Usaha Negara, Bupati Citra Harap Kejari Ketapang Beri Pertimbangan Hukum

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani berharap Kejaksaan Negeri Ketapang selalu memberikan pertimbangan hukum dalam setiap kebijakan yang menyangkut tata usaha negara.

"Karena tidak menutup kemungkinan kebijakan atau keputusan yang diambil di luar ketentuan hukum yang berlaku," kata Citra saat penandatanganan MoU dengan Kejari Ketapang di Istana Rakyat, Sukadana, belum lama ini.

Baca: Kajari‎ Sanggau Jadi Pemateri Sharing Knowledge di Bank Kalbar

Baca: Satgas Antimafia Bola Segera Limpahkan Berkas Dua Perkara Pengaturan Skor

Baca: Tagana Galang Dana Untuk Korban Kebakaran di Boyan Tanjung

Apalagi, kata Citra, mengingat ada asas hukum soal kebebasan pejabat dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan di luar Peraturan Perundang-undangan.

"Sepanjang memenuhi tiga persyaratan, yaitu demi kepentingan negara atau pemerintah, dalam batas kewenangan, dan tidak melanggar azas-azas umum pemerintahan yang baik," ujar Citra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved