Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polisi Berharap Bisa Beri Efek Jera
Maka di harapkan dapat memberikan dampak dan efek jera kepada kedua pelaku. Dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polisi Berharap Bisa Beri Efek Jera
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Kanit Reskrim Polsek Selakau Aiptu Isbagio mengatakan, dengan ditangkapnya dua pelaku pengedaran Narkoba di Wilayah Selakau, Kamis (17/1).
Maka di harapkan dapat memberikan dampak dan efek jera kepada kedua pelaku. Dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan menerima hukuman setimpal dengan perbuatannya.
"Mungkin belum pernah merasakan dinginnya dinding dan lantai penjara mungkin menjadi salah satu faktor kedua pelaku masih nekat mengedarkan Narkoba jenis sabu, semoga kedua pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya tutup," ujarnya, Selasa (22/1/2019).
Baca: Polres Sekadau Kembali Bekuk Pengedar Narkoba
Baca: Tawarkan Paket Hemat Narkoba Kepada Pembeli, Dua Pemuda di Selakau Dibekuk Polisi
Baca: Nama dan Alamat Praktik Lima Dokter Spesialis Anak di Pontianak
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat ternama di Desa Parit Baru yang tidak mau disebutkan namanya, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian Sektor Selakau yang telah berhasil menekan peredaran Narkoba di Kecamatan Selakau.
Menurutnya, pihaknya akan terus mendukung Pemberantasan Narkoba di wilayah Selakau.
"Dan kami akan sangat mendukung Polri untuk memberantas Narkoba tersebut. Karena Ini adalah langkah nyata Polri untuk berbuat kepada masyarakatnya, semoga kedepan tidak ada lagi pelaku Narkoba lingkungan kita ini," bebernya.