Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polisi Berharap Bisa Beri Efek Jera

Maka di harapkan dapat memberikan dampak dan efek jera kepada kedua pelaku. Dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kedua tersangka pengedar Narkoba Jenis sabu-sabu di Kecamatan Selakau.  

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polisi Berharap Bisa Beri Efek Jera

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Kanit Reskrim Polsek Selakau Aiptu Isbagio mengatakan, dengan ditangkapnya dua pelaku pengedaran Narkoba di Wilayah Selakau, Kamis (17/1).

Maka di harapkan dapat memberikan dampak dan efek jera kepada kedua pelaku. Dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan menerima hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Mungkin belum pernah merasakan dinginnya dinding dan lantai penjara mungkin menjadi salah satu faktor kedua pelaku masih nekat mengedarkan Narkoba jenis sabu, semoga kedua pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya tutup," ujarnya, Selasa (22/1/2019).

Baca: Polres Sekadau Kembali Bekuk Pengedar Narkoba

Baca: Tawarkan Paket Hemat Narkoba Kepada Pembeli, Dua Pemuda di Selakau Dibekuk Polisi

Baca: Nama dan Alamat Praktik Lima Dokter Spesialis Anak di Pontianak

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat ternama di Desa Parit Baru yang tidak mau disebutkan namanya, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian Sektor Selakau yang telah berhasil menekan peredaran Narkoba di Kecamatan Selakau.

Menurutnya, pihaknya akan terus mendukung Pemberantasan Narkoba di wilayah Selakau.

"Dan kami akan sangat mendukung Polri untuk memberantas Narkoba tersebut. Karena Ini adalah langkah nyata Polri untuk berbuat kepada masyarakatnya, semoga kedepan tidak ada lagi pelaku Narkoba lingkungan kita ini," bebernya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved