Tawarkan Paket Hemat Narkoba Kepada Pembeli, Dua Pemuda di Selakau Dibekuk Polisi
Naas, Kamis malam lalu usaha pengedaran narkoba mereka terpaksa kandas di tangan petugas Polsek Selakau.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Tawarkan Paket Hemat Narkoba Kepada Pembeli, Dua Pemuda di Selakau Dibekuk Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Anggota Polsek Selakau dibawah pimpinan Kapolsek Selakau Ipda Sugiyono, berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Selakau, Selasa (22/1/2019).
Penangkapan itu dilakukan pada, Kamis (17/1/2019) malam. Kedua pelaku yang di ketahui berinisial I dan O ini sudah cukup lama menjalankan bisnis haram ini di Kecamatan Selakau.
Baca: Agenda Wali Kota Pontianak, Hingga Dijadwalkan Hadir Pembukaan Ikanmas Art Festival FKIP Untan
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Piala Indonesia Hari Ini, Persebaya Vs Persinga Ngawi & Sriwijaya FC
Baca: Babinsa Koramil 1205-09/Merakai Ternyata Ikut Membantu Mengajar di SMPN 8 Nanga Seran
Naas, Kamis malam lalu usaha pengedaran narkoba mereka terpaksa kandas di tangan petugas Polsek Selakau.
Berdasarkan beberapa laporan masyarakat yang di terima Polsek Selakau, isuenya I dan O menjual narkoba jenis sabu dengan menawarkan paket hemat kepada pembelinya.
Keduanya berbagi peran dalam menjalankan bisnis haram tersebut, dimana tersangka I sebagai penyedia dana dan atau pemilik barang.
Sedangkan O ditugaskan I untuk mengambil dan mengantar Narkoba jenus Shabu-shabu tersebut kepada pelanggan.