Tawarkan Paket Hemat Narkoba Kepada Pembeli, Dua Pemuda di Selakau Dibekuk Polisi

Naas, Kamis malam lalu usaha pengedaran narkoba mereka terpaksa kandas di tangan petugas Polsek Selakau.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kedua tersangka pengedar Narkoba Jenis sabu-sabu di Kecamatan Selakau.  

Tawarkan Paket Hemat Narkoba Kepada Pembeli, Dua Pemuda di Selakau Dibekuk Polisi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Anggota Polsek Selakau dibawah pimpinan Kapolsek Selakau Ipda Sugiyono, berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Selakau, Selasa (22/1/2019).

Penangkapan itu dilakukan pada, Kamis (17/1/2019) malam. Kedua pelaku yang di ketahui berinisial I dan O ini sudah cukup lama menjalankan bisnis haram ini di Kecamatan Selakau.

Baca: Agenda Wali Kota Pontianak, Hingga Dijadwalkan Hadir Pembukaan Ikanmas Art Festival FKIP Untan

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Piala Indonesia Hari Ini, Persebaya Vs Persinga Ngawi & Sriwijaya FC

Baca: Babinsa Koramil 1205-09/Merakai Ternyata Ikut Membantu Mengajar di SMPN 8 Nanga Seran

Naas, Kamis malam lalu usaha pengedaran narkoba mereka terpaksa kandas di tangan petugas Polsek Selakau.

Berdasarkan beberapa laporan masyarakat yang di terima Polsek Selakau, isuenya I dan O menjual narkoba jenis sabu dengan menawarkan paket hemat kepada pembelinya.

Keduanya berbagi peran dalam menjalankan bisnis haram tersebut, dimana tersangka I sebagai penyedia dana dan atau pemilik barang.

Sedangkan O ditugaskan I untuk mengambil dan mengantar Narkoba jenus Shabu-shabu tersebut kepada pelanggan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved