Raja Hulu Aik Akan Beri Sanksi Adat Bagi Oknum yang Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan PETI
Selaku Ketua dari Forum Komunikasi Penyangga Hutan Kecamatan Hulu Sungai (FKPHKHS)
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Raja Hulu Aik Akan Beri Sanksi Adat Bagi Oknum yang Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan PETI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Selaku Ketua dari Forum Komunikasi Penyangga Hutan Kecamatan Hulu Sungai (FKPHKHS), Petrus Singa Bansa akan beri sanksi adat bagi siapa saja oknum warga yang kedapatan masih melakukan kegiatan ilegal logging ataupun PETI di wilayah hutan Kecamatan Hulu Sungai.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara peresmian portal adat yang digelar pada Senin, (21/01/2019) di Karmak Desa Senduruhan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Petrus Singa Bansa yang juga seorang Raja Hulu Aik menegaskan, bahwa selaku Ketua FKPHKHS dirinya siap memberikan sanksi adat bagi yang melanggar yaitu harus menyiapkan 12 tajau dan denda-denda lainnya.
Baca: Kepala Kantor Kemenag Kapuas Hulu Pastikan Tak Ada Pungli di KUA
Baca: Forum Lalu Lintas Mewujudkan Millenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang
Baca: Puing Kebakaran Rumah Warga di Jalan Hos Cokro Aminoto
"Seperti yang sudah kita diskusikan terlebih dahulu jika ada pelanggaran akan kita kenakan hukum adat yaitu si pelanggar harus menyediakan 12 tajau asli sesuai dengan 12 desa yang menyetujui. Dan belum denda-denda lainnya," sebut Raja Hulu Aik.
Menurut Raja, dirinya juga ikut bertanggung jawab atas langkah pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah, sebab ia sekaligus juga turut menjaga kelestarian adat serta budaya nenek moyang khususnya di hutan yang berada di wilayah Kecamatan Hulu Sungai.
Ia pun mengaku, langkah yang diambil untuk dilakukan pencegahan saat ini belum lah terlambat. Sebab Raja menilai, kedepan akan lebih banyak lagi kasus-kasus ilegal logging dan ilegal meaning yang dapat merusak kelestarian hutan jika tidak dilakukan pencegahan yang dimulai pada hari ini.
"Yang paling parah sejak 3 tahun terakhir itu, walaupun hutannya saat ini dalam keadaan kritis harapan kita minimal kita dapat bertahan. Seadanya itu akan tetap kita pertahankan," pungkas Raja saat diwawancarai Tribun.