Eggi Sudjana Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Mestinya Sejak Desember
Eggi juga mengkritik terkait dengan pembebasan Abu Bakar Baasyir yang dinilainya untuk pencitraan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Eggi Sudjana Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Mestinya Sejak Desember
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Umum Relawan Nasional Prabowo-Sandi (PAS), Eggi Sudjana buka suara terkait dengan pembebasan Abu Bakar Baasyir.
"Secara ilmu hukum, pembebasan bersyarat dan juga pembebasan karena UU, yaitu telah menjalani dua pertiga, menurut info, kan lawyersnya juga teman-teman saya, itu pada bulan Desember mestinya sudah bebas, karena sudah menjalani dua pertiga," kata Eggi, Senin (21/01/2019).
Baca: Fadli Zon Tuding Pembebasan Abu Bakar Baasyir Sarat Muatan Politik
Baca: Dituding Pembebasan Abu Bakar Baasyir Bermuatan Politik, Ini Jawaban TKN Jokowi-Maaruf
Baca: Abu Bakar Baasyir dan Keengganannya Taat Pada Pancasila
Eggi juga mengkritik terkait dengan pembebasan Abu Bakar Baasyir yang dinilainya untuk pencitraan.
"Jadi kalau sekarang bebas terus dianggap pencitraan untuk Jokowi dan hebatnya Yusril, ah itu gak-gak aja, pakai logikanya begini, kalau memang Jokowi bener dalam pengertian mengambil kebijakan gak mau mengkriminalisasi ulama, komit membela agama Allah, membela ulama, waktu dia menjabat Presiden dong bebasin, itu baru top," katanya.