Dukung MoU Pemkab dan Kejari Ketapang, Sarnawi: Tempat Konsultasi Dinas dalam Mengelola Anggaran

saya juga berharap kerjasama ini bisa menambah ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi bila ada indikasi pelanggaran pengelolaan anggaran

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Anggota DPRD Kayong Utara, Sarnawi. 

Dukung MoU Pemkab dan Kejari Ketapang, Sarnawi: Tempat Konsultasi Dinas dalam Mengelola Anggaran

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Anggota DPRD Kayong Utara, Sarnawi menyambut baik adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kayong Utara dan Kejaksaan Negeri Ketapang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Ia menilai, nota kesepamahan ini merupakan langkah yang baik dari Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik September 2018 lalu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari tindak korupsi.

"Dan juga bisa menjadi tempat konsultasi bagi dinas-dinas dalam mengelola anggaran," kata Sarnawi, Selasa (22/1/2019).

Baca: Cegah Konflik Saat Pemilu 2019, Bripka Alex Sosialisasikan Deklarasi Pemilu Damai

Baca: Cabuli Gadis Bawah Umur, Warga Sekadau Hilir Diringkus Polisi

Kendati demikian, ia berharap, melalui MoU ini dirinya pun bisa membantu masyarakat dalam bersuara apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

MoU ini, katanya, harus bisa menjadi media bagi masyarakat untuk menyuarakan kepentingan-kepentingannya.

"Kemudian, saya juga berharap kerjasama ini bisa menambah ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi bila ada indikasi pelanggaran pengelolaan anggaran," ujar Sarnawi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved