Permudah Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Akan "Berkantor" di Sekadau
Januari 2019 seluruh kabupaten dan kota yang belum ada petugas BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasama dengan BNI.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Permudah Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Akan "Berkantor" di Sekadau
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ady Hendratta mengatakan, fokus pembahasan dalam FGD kepada pekerja honor yang ada di instansi pemerintah daerah, aparatur desa, Bawaslu dan KPU dan instansi vertikal lainnya agar bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ady sapaan akrabnya mengatakan, untuk kepesertaan pekerja di perusahaan sawit hampir menginjak 80-90 persen. Hanya saja, kata dia, sektor-sektor seperti instansi vertikal dan pemerintah daerah pihaknya sedang lakukan koordinasi agar bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Sambut Baik FGD BPJS Ketenagakerjaan, Zakaria: Segera Buat Surat Edaran ke Setiap SKPD
Baca: Hadiri Perayaan Natal Oikumene Dayak Suku Undau, Berikut Pesan Bupati Sintang
Ia mengungkapkan, Januari 2019 seluruh kabupaten dan kota yang belum ada petugas BPJS Ketenagakerjaan akan bekerjasama dengan BNI.
“Petugas akan melayani, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat yang ingin mendaftar,” ujarnya usai memberi paparan di aula Kejari Sekadau, Senin (21/1).
Hanya saja, kata dia, saran dan prasarana saat ini belum siap. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati untuk menempatkan petugasnya di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Jadi untuk sementara berkantor di Sanggau. Kalau hingga akhir Januari belum siap, kami akan izin ke Bupati untuk menempatkan petgas hingga sarana dan prasarana di BNI sudah siap,” tukasnya. (gam)