Cegah Maraknya Prostitusi, Pemkab Kubu Raya Bakal Ambil Langkah di Dua Lokasi Ini
Ia mengatakan Sekda Kubu Raya juga telah mengupayakan solusi lain bagi pelaku prostitusi di Bintang Mas.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Cegah Maraknya Prostitusi, Pemkab Kubu Raya Bakal Ambil Langkah di Dua Lokasi Ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Plt Satpol PP Kubu Raya, Frans Randus mengatakan pemerintah daerah Kubu Raya terus berupaya menghilangkan penyakit masyarakat berupa prostitusi di sejumlah titik yang di Kubu Raya.
Satu diantara yang menjadi atensi Pemda Kubu Raya menurut Frans di Bintang Mas, Rasau Jaya.
"Daerah bintang mas memang menjadi atensi Bupati, dan kita sudah terus upayakan, saat ini dengan cara persuasif melalui camat dan Polsek. Kurang lebih ada 39 orang yang beroperasi di bintang mas tersebut," ujarnya.
Baca: Video Porno Vanessa Angel Ditemukan, Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis
Baca: Vanessa Angel Terancam Denda Rp 1 Miliar, Polisi Ungkap Peran Vanessa di Kasus Prostitusi Artis
Baca: Inilah Nama-nama Anggota KPU Kubu Raya dan Sanggau Terpilih
Ia mengatakan mungkin memang prostitusi di bintang mas tidak di koordinir secara terpusat.
"Kalau di koordinir sepertinya tidak tetapi mungkin setiap rumahnya ada mucikarinya sendiri," tuturnya.
Ia mengatakan Sekda Kubu Raya juga telah mengupayakan solusi lain bagi pelaku prostitusi di Bintang Mas.
Diantaranya dengan menyertakan dinas koperasi untuk memberikan pemahaman mengenai usaha lain.
"Sekda juga sudah minta ke dinas koperasi kalau bisa dibuatkan koperasi mereka sehingga punya usaha dan tidak lagi mengandalkan prostitusi. Ataupun jika yang dari luar ingin pulang kampung, pemerintah akan siap membiayainya," katanya.
Baca: BREAKING NEWS: Kapal Motor Bawa 24 Penumpang di Kapuas Hulu Karam, 12 Penumpang Hilang
Baca: Jimin BTS Bocorkan Soal Lagu Baru Buatan V, Bakal Rilis Tahun Ini
Baca: Muhamad Tuwok Sebut Tilawatil dengan Sistem Audisi Pertama Kali di Kalbar
Selain di Bintang Mas, kawasan di Parit Baru diakuinya juga menjadi atensi pihak pemerintah daerah Kubu Raya.
Kurang lebih diakuinya ada lima hingga enam tempat yang digunakan sebagai tempat hiburan malam.
"Kopi pangku di Parit Baru juga akan coba kita tertibkan, saat anggota kita lakukan investigasi memang ada kegiatan malam yang kurang baik," tuturnya.
Menurutnya pula untuk tempat di Parit Baru merupakan tempat sewaan yang dimiliki oleh yayasan.
Sehingga ia mengatakan langsung berkoordinasi dengan yayasan tersebut untuk segera menyelesaikannya.
"Pelaku usahanya ini menyewa dengan yayasan, jadi kita panggil pihak yayasan agar tidak lagi menyewakan untuk usaha yang tidak baik itu. Mereka sudah setuju karena kami sudah berikan SP 1 juga, jadi kalau yayasan konsisten di Parit Baru ini pasti selesai," tutupnya.
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: