DPRD Minta SKPD di Ketapang Optimalkan Anggaran
Selain itu, Sani juga mengingatkan bahwa akan ada sanksi dari pusat terkait kurangnya penyerapan anggaran daerah
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
DPRD Minta SKPD di Ketapang Optimalkan Anggaran
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ketapang untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan anggaran yang telah diserahkan ke masing-masing OPD.
Sani saat dihubungi Tribun, Jumat (18/01/2019) juga meminta Bupati Ketapang Martin Rantan, untuk mengingatkan setiap Kepala OPD di Pemkab Ketapang agar segera memulai mempersiapkan konsep dan mekanisme agar secepatnya dilakukan penyerapan anggaran APBD sebesar 2,2 Triliun di tahun 2019 ini.
Baca: Panitia Sediakan Total 8 Ribu Tiket Nonton Liga Pro di GOR Pangsuma
Baca: Kurangi Flight Pontianak-Ketapang ,Wings Air Sebut Alasan Maintenance
Baca: Anggota DPRD Kalbar Suma Jenny Dukung Pemekaran Provinsi Ketapang
"Kalau bisa yang namanya dinas-dinas keluar kota itu dikurangi jika tidak terlalu penting, jangan setiap dimintai tanda tangan untuk melaksanakan proyek malah kepala dinas nya tidak ada karena dinas keluar kota. kapan ada waktu untuk daerah?," sebut Sani.
Maka dari itu, dalam rangka mensukseskan APBD tahun 2019 ini, Sani meminta kepada Bupati untuk dilakukan evaluasi setiap dinas-dinas yang nantinya masih belum mengoptimalkan anggaran yang bukan untuk kepentingan daerah.
Selain itu, Sani juga mengingatkan bahwa akan ada sanksi dari pusat terkait kurangnya penyerapan anggaran daerah.
Untuk itu ia menegaskan agar segala sesuatu harus dilaksanakan sesegera mungkin pada awal-awal tahun.
"Sanksi dari pusat itu apabila tidak diserap dalam kurun waktu 6 bulan akan ada sanksi-sanksi yang kurang kita pahami seperti lalu-lalu. Kita khawatir karena pernah terjadi pada tahun 2017 lalu," ungkap Sani.