Mahasiswa IAIS Sambas Ikuti Sidang Pidana, Saliro: Semoga Ini jadi Sarana Edukasi Mahasiswa Hukum
Mahasiswa juga di hadapkan pada praktek untuk menyaksikan langsung bagaimana jalannya persidangan perkara pidana
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Mahasiswa IAIS Sambas Ikuti Sidang Pidana, Saliro: Semoga Ini jadi Sarana Edukasi Mahasiswa Hukum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua prodi Hukum Tata Negara (HTN) Sri Sudono Saliro mengatakan, tujuan dari Mahasiswa Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (IAIS) mengikuti jalannya persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Sambas.
Adalah untuk meningkatkan edukasi Mahasiswanya terhadap pembelajaran dan teori hukum yang pidana.
"Semoga kegiatan ini menjadi sarana mengedukasi mahasiswa prodi hukum tata negara karena selain dgn pembelajaran di ruang kelas tentang teori-teori hukum pidana," ujarnya, Kamis (17/1/2019).
Baca: Hari Ini, Bahasan akan Buka acara Konferensi Cabang PPMII
Baca: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan di Polsek, Berikut Penjelasannya
Menurutnya, Mahasiswa saat ini di hadapkan kepada praktek-praktek untuk menyaksikan jalannya persidangan.
"Mahasiswa juga di hadapkan pada praktek untuk menyaksikan langsung bagaimana jalannya persidangan perkara pidana," bebernya.
Ia juga mengatakan, kegiatan itu juga terkait dengan mata kuliah di semester mendatang.
"Dismping itu, kegiatan ini juga akan memberikan gambaran kepada mahasiswa terkait mata kuliah Hukum acara pidana, yang akan di tempuh pada semester empat nanti," tutupnya.