Berita Video
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan di Polsek, Berikut Penjelasannya
Kedua belah pihak sudah sama-sama sepakat diselesaikan dengan cara adat. Sehingga kita harus menghargai adat tersebut
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan di Polsek, Berikut Penjelasannya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, kalau pihaknya telah memeriksa warga Empanang yang telah menganiaya dua orang tahanan kasus pencuriaan sarang burung walet, di Mapolsek Empanang.
"Merek belum kami tetapkan tersangka, sebab masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (17/1/2019).
Lebih jelas apa kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo, terkait kasus penganiyaan dua orang tahanan kasus pencuriaan sarang burung walet, di Polsek Empanang, tonton video di atas.
Baca: 10 dari 12 Orang Keracunan di Kapuas Hulu Warga Pontianak Barat, Ini Nama-namanya
Baca: Kapolda Kalbar dan Bupati Citra Duet Nyanyikan Sepanjang Jalan Kenangan
Baca: Polisi Beberkan Kronologi Motor Roda Tiga Terbakar di Jalan HR A Rahman
Pasca pengeroyokan dua tahanan kasus pencuriaan sarang burung walet di Mapolsek Empanang, Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, kalau pihaknya telah melakukan mediasi antara keluarga korban yang dianiaya, dengan keluarga masyarakat yang telah menganiaya dua tahanan tersebut.
"Kedua belah pihak sudah sama-sama sepakat diselesaikan dengan cara adat. Sehingga kita harus menghargai adat tersebut. Namun proses hukum tetap berjalan," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (17/1/2019) pukul 1.37 WIB.
Terus apakah sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku penganiayaan tersebut, Kapolres menuturkan masih dalam pemeriksaan. "Jadi tindaklanjutnya akan dikembangkan lagi," ucapnya.