Berita Video

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan di Polsek, Berikut Penjelasannya

Kedua belah pihak sudah sama-sama sepakat diselesaikan dengan cara adat. Sehingga kita harus menghargai adat tersebut

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan di Polsek, Berikut Penjelasannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, kalau pihaknya telah memeriksa warga Empanang yang telah menganiaya dua orang tahanan kasus pencuriaan sarang burung walet, di Mapolsek Empanang.

"Merek belum kami tetapkan tersangka, sebab masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (17/1/2019).

Lebih jelas apa kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo, terkait kasus penganiyaan dua orang tahanan kasus pencuriaan sarang burung walet, di Polsek Empanang, tonton video di atas.

Baca: 10 dari 12 Orang Keracunan di Kapuas Hulu Warga Pontianak Barat, Ini Nama-namanya

Baca: Kapolda Kalbar dan Bupati Citra Duet Nyanyikan Sepanjang Jalan Kenangan

Baca: Polisi Beberkan Kronologi Motor Roda Tiga Terbakar di Jalan HR A Rahman

Pasca pengeroyokan dua tahanan kasus pencuriaan sarang burung walet di Mapolsek Empanang, Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, kalau pihaknya telah melakukan mediasi antara keluarga korban yang dianiaya, dengan keluarga masyarakat yang telah menganiaya dua tahanan tersebut.

"Kedua belah pihak sudah sama-sama sepakat diselesaikan dengan cara adat. Sehingga kita harus menghargai adat tersebut. Namun proses hukum tetap berjalan," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (17/1/2019) pukul 1.37 WIB.

Terus apakah sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku penganiayaan tersebut, Kapolres menuturkan masih dalam pemeriksaan. "Jadi tindaklanjutnya akan dikembangkan lagi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved