Berita Video
Ruko di Sukadana Dibobol Maling, Uang Rp 50 Juta Raib
Pelaku diduga sengaja membakar pintu di ruko tersebut untuk menghilangkan jejak. Uang senilai Rp 50 juta milik korban, Ahua raib dibawa kabur pelaku.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Ruko di Sukadana Dibobol Maling, Uang Rp 50 Juta Raib
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satu ruko di Jalan Poros Sukadana-Ketapang, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, diduga dibobol maling pada Selasa (16/1/2019) dini hari.
Kapolsek Sukadana, Ipda Ari Sudana membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Bobol Ruko dan Bawa Kabur Rp 50 Juta, Pelaku Sempat Hilangkan Jejak
Baca: Kronologi Penangkapan Aris Idol, Berawal dari 300 Butir Ekstasi: Digrebek Saat Pesta Narkoba
Pelaku diduga sengaja membakar pintu di ruko tersebut untuk menghilangkan jejak.
Uang senilai Rp 50 juta milik korban, Ahua raib dibawa kabur pelaku.
Seperti apa suasana di TKP? Simak video di atas.