Respon Cepat, Kapolres Anggon Kembali Berikan Sosialisasi Bermedsos Dengan Bijak Kepada Pelajar
Menurut Anggon, pelajar adalah calon pemimpin bangsa yang sejak dini harus dapat menghindari perbuatan pidana dan cerdas dalam memilah
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Respon Cepat, Kapolres Anggon Kembali Berikan Sosialisasi Bermedsos Dengan Bijak Kepada Pelajar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau tak henti-hentinya melalukan sosialisasi kepada para pelajar di Sekadau untuk menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Namun, masih saja ada pelajar yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Seperti yang tejadi beberapa hari lalu, dimana ada sejumlah pelajar yang menyebarkan hoax.
Untuk itu, Polres Sekadau kembali melakukan respon cepat untuk menekakan kembali tentang sosialisasi bermedsos dengan baik ke sejumlah sekolah di Sekadau, satu diantaranya seperti yang dilakukan di SMK Amaliyah Sekadau, Rabu (16/1/2019).
Baca: Diduga Mengantuk, Motor Roda 3 Nyemplung Parit di Mempawah
Baca: Cari Restoran Vegetarian di Singkawang? Ini Alamatnya
Baca: Hadiri Seminar Nasional Pendidikan, Ini Komentar Kadisdikbud Kapuas Hulu
Dimpimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, sosialisasi digelar diaula SMK Amaliyah dan dihadiri oleh para guru dan juga pelajar.
Menurut Anggon, pelajar adalah calon pemimpin bangsa yang sejak dini harus dapat menghindari perbuatan pidana dan cerdas dalam memilah informasi di media sosial.
Ia menjelaskan, pada umumnya manusia adalah makhluk labil terutama bagi pelajar yang dengan mudahnya menerima suatu berita yang belum tentu kebenarannya.
Sebagai contoh, beberapa hari lalu ada 4 siswa di Sekadau yang mendownload video peristiwa laka lantas parah yang terjadi di Bogor. Kemudian dalam video tersebut ditulis bahwa itu laka lantas di Sekadau, dikuatkan dengan tulisan yang menyatakan bahwa siswa tersebut menyaksikan sendiri kejadian laka lantas.
Video editan tersebut kemudian disebarkan melalui pesan berantai di sosial media whatsapp dan cukup menggegerkan warga. Pihak Sat Lantas Polres Sekadau bahkan melakukan crosscheck ke RSUD Sekadau untuk memastikan kebenaran video.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa video tersebut diedit dan disebarkan para pelajar. Karena berstatus pelajar, pihak kepolisian telah memberikan sanksi untuk membuat video permintaan maaf dan siswa tersebut dikembalikan ke pihak sekolah.
Hal tersebut merupakan contoh pelanggaran UU ITE yakni menjadi membuat dan menyebarkan hoax. Dan terkait media sosial saat ini sudah ada UU ITE yang hukumannya berat sehingga kita harus bijak dalam menerima konten berita.
Cross check dan saring dulu kebenaran berita tersebut dan jangan langsung share. Di jaman teknologi ini banyak sekali ditemukan berita-berita yang belum tentu kebenarannya tersebar di media sosial.
"Untuk itu kepada para pelajar harus bijak dalam menerima berita tidak terprovokasi maraknya hoax - hatespeech dan isu sara di media sosial," kata Kapolres Anggon kepada para pelajar di aula SMK Amaliyah.
Hal lain yang disampaikan yakni terkait narkoba yang telah merajalela di semua kalangan termasuk pelajar. Narkoba sifatnya menyerang dan melemahkan saraf si pengguna.
"Mantan pengguna narkoba yang setelah di lakukan rehabilitasi terlihat seperti seseorang yang tidak mengenal lingkungan sekitarnya. Mulai saat ini pikirkan masa depan, semoga kalian tidak terjebak di dalam narkoba," pesan Anggon.