Pilpres 2019

Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye Pilpres di Luar Jadwal

Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye Pilpres di Luar Jadwal

Editor: Nasaruddin
Dok. Tim media pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat membacakan pidato kebangsaan bertajuk Indonesia Menang di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) malam. Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye Pilpres di Luar Jadwal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu, diduga kampanye Pilpres di luar jadwal.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan warga bernama Mangaraja Simanjuntak.

Mangaraja yang tergabung dalam Kantor Bantuan Hukum-Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB), menuding Prabowo-Sandiaga telah berkampanye di media massa, melalui tayangan pidato kebangsaan Prabowo Subianto yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi, Senin (14/1/2019).

Padahal, metode kampanye di media baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

"Bahwa pada saat tanggal 14 (Januari) Bapak Prabowo dan Sandiaga Uno, kami lihat dan kami simpulkan bahwa melanggar tentang pemilu," kata Mangaraja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019) dilansir Kompas.com.

Baca: DEBAT PANAS Rocky Gerung Vs Boni Hargens di ILC TVOne! Dipicu Pertanyaan Prabowo Pelanggar HAM?

Baca: Pidato Prabowo Indonesia Menang Meyakinkan Pemilih yang Menginginkan Perubahan

Baca: Bantah Pernyataan Prabowo Garuda Bangkrut, Dirut Beberkan Angka Kerugian Garuda

Baca: Jika Terpilih jadi Presiden, Ini 12 Janji Politik Capres Cawapres Prabowo-Sandi

Manurut Mangaraja, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran kampanye pada pidato yang disampaikan oleh cawapres Sandiaga Uno di durasi 00.01 sampai 00.13.

Pada menit itu, Sandi menyampaikan 5 visi-misi 'Indonesia menang' dan 'gagasan gemilang adil makmur bersama Prabowo-Sandi, Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.

Dugaan pelanggaran, kata Mangaraja, juga ditemukan dalam pidato Prabowo Subianto di rentang waktu 01.17.52 sampai dengan 01.18.04.

Pada menit tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya butuh dukungan dan kepercayaan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita.

Pelanggaran juga diduga terjadi di durasi 01.19.00 sampai 01.19.54.

Pada medio itu, Prabowo meminta audiens mendengarkan dan menyaksikan paparan visi-misi mereka.

"Kepada saudara-saudara yang belum mendukung kami, ada penekanan mendukung kami, setelah mengenal visi-misi kami semoga saudara bergabung dengan perjuangan kami," ujar Mangaraja menirukan ucapan Prabowo.

Baca: DEBAT PANAS Rocky Gerung Vs Boni Hargens di ILC TVOne! Dipicu Pertanyaan Prabowo Pelanggar HAM?

Baca: Pidato Prabowo Indonesia Menang Meyakinkan Pemilih yang Menginginkan Perubahan

Baca: Fahri Hamzah Sebut Pidato Kebangsaan Prabowo Gagal

Baca: Mahfud MD Tak Tertarik Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto?, Ditanya Netizen Malah Jawab Ini

Baca: Wanita Dimaki Usai Ungkap Fakta Prabowo Pidato Pakai Teleprompter, Gus Nadir: Padahal Bukan Aib

"Tapi kalau saudara-saudara masih tidak percaya dengan kami, kami siap dialog dengan saudara-saudara sekalian, kami siap untuk menyajikan sudara-saudara sekalian. Tapi saya katakan di sini, kalau nanti saya dipilih bersama Pak Sandi dengan koalisi Indonesia adil makmur, kami akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia," sambung dia.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa rekaman pidato Prabowo dan Sandiaga serta siaran pers.

Pelapor berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti aduan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved