Polisi Geledah Kanwil Kemenag NTB usai OTT Staff Kemenag Terkait Pembangunan Masjid Pascagempa

Polisi Geledah Kanwil Kemenag NTB usai OTT Staff Kemenag Terkait Pembangunan Masjid Pascagempa

Editor: Nasaruddin
Kompas.com
Polisi Geledah Kanwil Kemenag NTB usai OTT Staff Kemenag Terkait Pembangunan Masjid Pascagempa 

Polisi Geledah Kanwil Kemenag NTB usai OTT Staff Kemenag Terkait Pembangunan Masjid Pascagempa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MATARAM - Polisi Geledah Kanwil Kemenag NTB usai OTT Staff Kemenag Terkait Pembangunan Masjid Pascagempa.

Penggeledahan dilakukan sejumlah personel bersenjata lengkap dan menggeledah 2 ruangan, masing-masing ruangan Binmas Islam dan ruangan kepegawaian.

Hal ini dilakukan mengingat dokumen bantuan masjid yang terdampak gempa Lombok  berada di Kanwil Kemenag NTB.

Tim penyidik mengatakan, dari ruangan Binmas Islam diamankan 17 berkas terkait dengan dana bantuan pembangunan masjid yang terdampak gempa di wilayah Lombok Barat.

Baca: BREAKING NEWS - Polisi OTT Staf Kanwil Kemenag, Diduga Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa

Baca: Fakta Baru, Tarif Rp 80 Juta, Ternyata Vanessa Angel Hanya Terima Rp 35 Juta

Baca: Artis Zaskia Mecca Terkena Musibah, Keracunan Makanan Hingga Dibawa ke Rumah Sakit

Baca: BREAKING NEWS - Polisi OTT Staf Kanwil Kemenag, Diduga Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa

Baca: Mantan Kapolsek Pontianak Utara Lakukan OTT Oknum Pegawai Kemenag Tilep Dana Bencana Alam

Sementara itu, dari ruang kepegawaian diamankan 2 berkas.

Selain dokumen berupa surat-surat, aparat juga mengamankan sejumlah kuitansi terkait dengan pembangunan masjid di Lombok Barat.

Pengacara terduga pemerasan OTT dana bantuan masjid, Deny Nurindra mengatakan, dirinya mendampingi Basuki yang tertangkap OTT.

Basuki mengaku pada tim penyidik bahwa ia meminta jatah 20 persen dari pengurus masjid yang menerima bantuan bencana gempa.

"Dia waktu mau menerima dua amplop dari pihak yang dimintainya, langsung ditangkap aparat di Gunung Sari Lombok Barat," kata Deny.

Dokumen dalam kardus sudah diamankan dan proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang Tipikor Polres Kota Mataram hingga Selasa sore.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved