Lantik 11 Kades di Tanggal 15 Januari 2019, Ternyata Ini Maknanya
Ramlana pun mengatakan bahwa UU tersebut merupakan sebuah wujud Penghormatan dan penghargaan kepada Desa dari Negara.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Lantik 11 Kades di Tanggal 15 Januari 2019, Ternyata Ini Maknanya
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Sebanyak 11 Kades Terpilih dari Pelaksanaan Pilkades Serentak di bulan Desember 2018 lalu di Lantik, Selasa (15/01/2019).
Bupati Mempawah Gusti Ramlana yang memimpin langsung pelantikan ini mengatakan bahwa dipilihnya tanggal 15 Januari 2019 ini sebagai hari pelantikan kades ini bukan tanpa sebab.
Ramlana mengungkapkan bahwa hari ini dipilih karena bertepatan dengan hari dimana Pemerintah Pusat telah meresmikan undang - undang tentang Desa, yakni undang - undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Baca: Saat Ini Cuaca di Kapuas Hulu Mendung
Baca: Bupati Mempawah Lantik Sebelas Kades Terpilih Hari ini
"Karena pada tanggal 15, lima tahun lalu di undangkannya, undang - undang Desa Nomo 6 tahun 2014, jadi momemen ini sangat bersejarah bagi saudara - saudara,"ungkap Gusti Ramlana.
Ramlana pun mengatakan bahwa UU tersebut merupakan sebuah wujud Penghormatan dan penghargaan kepada Desa dari Negara.