Polemik Masyarakat dan Perusahaan, Dianggap Bertentangan Dengan Adat dan Budaya Masyarakat
Polemik yang terjadi antara Masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dan Marau dengan perusahaan PT. Andes Sawit Mas
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Polemik Masyarakat dan Perusahaan, Dianggap Bertentangan Dengan Adat dan Budaya Masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polemik yang terjadi antara Masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dan Marau dengan perusahaan PT. Andes Sawit Mas (Cargill Grup) dilakukan proses mediasi oleh DPRD Ketapang.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas, yang dilaksanakan di aula rapat Kantor DPRD Ketapang, Senin (14/01/2019). Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 Wib
Salah satu perwakilan masyarakat, Brand, mengaku kecewa dengan ketentuan yang dibuat oleh pihak perusahaan. Apa yang dilakukan oleh perusahaan dianggap bertentangan dengan adat dan budaya masyarakat.
"Aturan pihak perusahaan dalam penempatan karyawan atau perumahan karyawan harus disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat," katanya.
Baca: DPRD Ketapang Mediasi Polemik Antara Warga dan Perusahaan Cargill Group
Baca: BREAKING NEWS - Sadis, Perawat Gigi Ditusuk Hingga Tersungkur
Baca: Rutan Putussibau dan Imigrasi Kelas III Non TPI Putussibau Deklarasi Janji Kinerja 2019
Dia menilai, apa yang dilakukan perusahaan membuat masyarakat tidak dapat melaksanakan, bahkan melestarikan adat dan budaya. Karena dengan adanya keharusan menempati rumah milik perusahaan membuat masyarakat tidak bisa berbaur dengan masyarakat di kampung.
"Bahkan, hal ini dapat memunculkan dampak terhadap rumah tangga karyawan. Karena suami istri terpisah," jelasnya.
Oleh karena itu, masyarakat, khususnya yang bekerja di perusahaan tersebut berharap agar ketetapan tersebut dapat dicabut.
Karyawan boleh tidak tinggal di perumahan yang disediakan tanpa ada ancaman pemecatan. Selain itu, masyarakat juga meminta agar perusahaan kembali menyediakan alat transportasi antar-jemput karyawan.
"Perusahaan boleh menyediakan rumah, tapi tidak ada pemaksaan. Siapapun yang mau tinggal di rumah itu, silakan. Jangan takut-takuti kami dengan pemecatan. Terlebih lagi kami menganggap peralatan rumah tangga yang ada di perumahan itu tidak layak," harap Brand.