Permudah Pelayanan, UPTPPD Singkawang Terapkan Lokasi Pelayanan

Dengan adanya gerai ini masyarakat tidak perlu kantor sehingga lebih memudahkan dalam pelayanan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Robertus Putra 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Pajak Daerah (UPTPPD) Wilayah Singkawang, Robertus Putra menuturkan untuk mempermudahan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya sudah menerapkan lokasi pelayanan.

"Di antaranya pelayanan Samsat Corner di Singkawang Grand Mall, Samsat lama atau counter Samsat yaitu jadwal siang hingga malam, Samsat Mobil Keliling dengan order," katanya, Senin (14/1/2019).

Selain itu ada pula dua gerai pelayanan di antaranya di Sakok dan di Roban untuk melayani masyarakat sekitarnya.

Baca: Manajer Pegasus Langsung Ucap Syukur Usai Poin Penuh Perdana

Baca: Siap Ikuti Arahan Ketua Umum Pemuda Katolik RI, Maskendari: Kita Berikan Pendidikan Politik

Dengan adanya gerai ini masyarakat tidak perlu kantor sehingga lebih memudahkan dalam pelayanan.

Ke depan pihaknya akan melakukan kerjasama bersama berbagai pihak termasuk Satpol PP.

“Kita akan tingkatkan razia termasuk dalam pendapatan air permukaan,” ujar Robertus Putra

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved