Permudah Pelayanan, UPTPPD Singkawang Terapkan Lokasi Pelayanan
Dengan adanya gerai ini masyarakat tidak perlu kantor sehingga lebih memudahkan dalam pelayanan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Pajak Daerah (UPTPPD) Wilayah Singkawang, Robertus Putra menuturkan untuk mempermudahan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya sudah menerapkan lokasi pelayanan.
"Di antaranya pelayanan Samsat Corner di Singkawang Grand Mall, Samsat lama atau counter Samsat yaitu jadwal siang hingga malam, Samsat Mobil Keliling dengan order," katanya, Senin (14/1/2019).
Selain itu ada pula dua gerai pelayanan di antaranya di Sakok dan di Roban untuk melayani masyarakat sekitarnya.
Baca: Manajer Pegasus Langsung Ucap Syukur Usai Poin Penuh Perdana
Baca: Siap Ikuti Arahan Ketua Umum Pemuda Katolik RI, Maskendari: Kita Berikan Pendidikan Politik
Dengan adanya gerai ini masyarakat tidak perlu kantor sehingga lebih memudahkan dalam pelayanan.
Ke depan pihaknya akan melakukan kerjasama bersama berbagai pihak termasuk Satpol PP.
“Kita akan tingkatkan razia termasuk dalam pendapatan air permukaan,” ujar Robertus Putra.