Serang Tersangka Pencurian Sarang Walet di Polsek Empanang, Massa Rusak Kunci Tahanan
Sekelompok masyarakat di Kecamatan Empanang menyerang pelaku pencurian sarang burung walet yang sudah diamankan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekelompok masyarakat di Kecamatan Empanang menyerang pelaku pencurian sarang burung walet yang sudah diamankan di Markas Polsek Empanang, Sabtu (12/1/2019) pukul 18.00 WIB.
Akibat penyerangan tersebut kedua pelaku pencurian harus dilarikan ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Warga datang dengan tujuan untuk menghakimi dua orang tersangka kasus pencurian sarang burung walet yang berada dalam tahanan Polsek Empanang," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko kepada wartawan, Minggu (13/1/2019).
Menurutnya, sekompok masyarakat yang datang cukup banyak dan terus berusaha masuk kedalam ruangan tahanan Polsek Empanang, sehingga tak bisa dibendung dan akhirnya berhasil masuk ke dalam ruangan tahanan dengan cara merusak gembul ruang tahanan Polsek.
Baca: Kepsek SMAN 3 Tebas, Sambut Baik Sosialisasi di Sekolahnya
Baca: TRIBUN WIKI: Jumlah dan Nama Bupati Kapuas Hulu
"Kedua tersangka pencurian sarang burung walet itu yaitu, Fransiskus dan Adi Ningrat, yang merupakan warga Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hilir. Sudah sering melakukan pencucian sarang burung walet tersebut, sehingga membuat masyarakat merasal kesal," ucapnya.
Siko menjelaskan, penyerangan terhadap kedua pelaku tersebut berjalan selama beberapa menit saja. Akibat dari main hakim sendiri itu, kedua tersangka mengalami luka cukup serius, dimana bagian wajah, lutut, kaki dan paha. "Kedua tersangka itu akan dirujuk ke rumah sakit di Sintang," ungkapnya.