Kades Pulau Jaya Sambut Baik Pembagian Sertifikat Tanah Bagi Warganya

Menurutnya untuk bisa sampai ke Desa Pulau Jaya tentu saja Bupati dan rombongan harus melalui perjuangan keras menembus jalan yang rusak parah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Kepala Desa Pulau Jaya, Andrianus Zakaria mengaku sangat senang dengan kedatangan Bupati Sintang, Kepala BPN Sintang beserta rombongan untuk membagikan sertifikat tanah di Desa Pulau Jaya, Tempunak, Sabtu (12/1/2019) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepala Desa Pulau Jaya, Andrianus Zakaria mengaku sangat senang dengan kedatangan Bupati Sintang, Kepala BPN Sintang beserta rombongan untuk membagikan sertifikat tanah di Desa Pulau Jaya, Tempunak, Sabtu (12/1/2019) kemarin.

Menurutnya untuk bisa sampai ke Desa Pulau Jaya tentu saja Bupati dan rombongan harus melalui perjuangan keras menembus jalan yang rusak parah ditambah dengan cuaca hujan yang semakin memperburuk kondisi jalan.

Baca: Bupati Sintang Bagikan Sertifikat Tanah Warga Desa Pulau Jaya dan Tinom Baru

Baca: Dua Kali Gagal Sampai, Kepala BPN Sintang Bahagia Akhirnya Bagikan Sertifikat di Pulau Jaya

Baca: Gatot Nurmantyo Protes Pencatutan Foto Dirinya di Baliho, Ini Penjelasan Kubu Prabowo-Sandi

"Mudah-mudahan dengan melihat kondisi jalan menuju desa kami seperti itu, Bapak bisa tingkatkan lagi. Supaya jalannya bisa lebih bagus karena bagaimana pun jalan ini menjadi jantung untuk warga desa kami," ujar Andrianus.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Tinom Baru yang hari ini sudah bersusah payah datang ke Desa Pulau Jaya untuk secara bersama-sama menerima pembagian sertifikat dari Bupati Sintang.

"Mudah-mudahan sertifikat yang kita terima nanti bisa bermanfaat bagi kita ke depannya. Intinya buat status tanah kita jelas. Kalau kegunaannya tergantung masing-masing bapak-ibu, namun tentu akan berarti untuk kita," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved