Ahok Akan Temui Wanita Ini Usai Bebas 24 Januari 2019: Sosok Sangat Dikenal,Tak Mau Ada Penyambutan
Ahok Akan Temui Wanita Ini Usai Bebas 24 Januari 2019: Sosok Sangat Dikenal,Tak Mau Ada Penyambutan.....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wanita ini akan menjadi yang pertama ditemui Ahok usai bebas dari penjara, 24 Januari 2019 mendatang.
Menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017, pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Baca: Ahmad Dhani Ajukan Duplik Atas Replik Jaksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Laporan Pendukung Ahok
Baca: Membangun Tanpa Hutang Bukan Isapan Jempol, Ahok Sudah Melakukannya saat Jadi Gubernur Jakarta
Baca: Setelah Cerai dengan Ahok, Begini Keadaan Veronica Tan Sekarang
Baca: M Zeet Bersaing Ketat dengan 5 Sosok Ini untuk Jabat Sekjen KPK! Ada Mantan Anak Buah Ahok
Baca: Ahok Bebas 24 Januari Disambut Sejumlah Agenda, Langsung On Air
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.
Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.
"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Setelah bebas pada 24 Januari 2019, Ahok bakal mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng.
Ahok menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).
Surat tersebut diunggah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, melalui fitur Instagram Story di akun Instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018).
Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara.
Baca: Zumi Zola Dipenjara 6 Tahun, Sherrin Tharia Sang Istri Jual Jilbab Demi Nafkahi Kedua Anaknya
Baca: Jadwal SIM Keliling Polresta Minggu Ketiga Bulan Januari 2019
Baca: TRIBUN WIKI : Berikut Nama 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang
Baca: Imbau Tak cari Kambing Hitam, Ini Saran Dewan Entaskan Masalah Kampung Telayar
Baca: Terpilih Sebagai Duta Anti Narkoba Kalbar 2019, Ini yang Jadi Motivasi Vera
Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh.
"Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok dalam surat itu.
Melalui surat yang ditulis tangan, Ahok juga menginformasikan kepada Merry bahwa dia akan bebas pada 24 Januari 2019. "Saya segera bebas di 24 Januari 2019. Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu. Salam dari Mako Brimob," tulis Ahok.