5 Tersangka Kasus Pencurian Sarang Burung Walet, 3 Diantaranya Kabur Saat Ditangkap

Sebelum penyerangan terhadap kedua tersangka pencurian sarang burung walet di Mapolsek Empanang

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi Polsek Empanang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sebelum penyerangan terhadap kedua tersangka pencurian sarang burung walet di Mapolsek Empanang, telah terjadi kasus tindak pidana pencurian Sarang Burung Walet, di Dusun Semirah Desa Kumang Jaya Kecamatan Empanang.

Menurut kronologi dari Kepolisian bahwa, pada hari Sabtu 12 Januari 2019 sekitar pukul 02.30 WIB, pelapor (Mikael Endang) merupakan warga setempat Kecamatan Empanang.

Bersama seorang teman yang sedang berada di Pondok untuk melakukan aktivitas Jaga Malam Gedung Sarang Walet yang berada di Dusun Semirah Desa Kumang Jaya Kecamatan Empanang.

Dinding ruangan tahanan Polsek Empanang yang bolong, dibongkar oleh sekolompok masyarakat yang ingin menghakimi kedua pelaku pencurian sarang burung walet tersebut.
Dinding ruangan tahanan Polsek Empanang yang bolong, dibongkar oleh sekolompok masyarakat yang ingin menghakimi kedua pelaku pencurian sarang burung walet tersebut. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM)

Baca: Ini Pesan DDII Kalbar ke DDII Kapuas Hulu Pasca Dilantik

Baca: DDII Kabupaten Kapuas Hulu Dilantik, InI Pesan Bupati

Kemudian pelapor mendengar suara yang mencurigakan di arah Gedung Sarang Walet miliknya.

Seketika membangunkan temannya, dan langsung bergegas memeriksa Gedung Sarang Walet tersebut, setiba di Gedung Sarang Walet melihat bangunan Gedung Sarang Walet telah dibuat, pada dinding bagian belakang gedung dan melihat pada bagian dalam Bangunan Sarang Walet sudah Hilang.

Pelapor kemudian menghubungi Anggota Polsek Empanang, untuk meminta bantuan, karena merasa curiga pelaku yang melakukan aksi masih belum jauh.

Anggota Polsek Empanang, yang menerima laporan langsung meluncur dan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku dan didapatkan dicurigai sebagai pelaku dua, orang yang melintas dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z Warna Merah.

Terus anggota Polsek Empanang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan introgasi awal terhadap dua orang yang dicurigai tersebut.

Dan didapatkan barang bukti yang diamankan di Polsek Empanang antara lain, 1 unit Sepmot Yamaha Zupiter Z warna merah KB 4830, 1 buah sangkur, 1 buah Susruk dari besi (Alat Pemanen Sarang Burung Walet), dan 1 buah senter.

Baca: Serang Tersangka Pencurian Sarang Walet, Massa Sampai Bobol Dingding Tahanan Polsek Empanang

Baca: Peringkat Reputasi Brand Anggota Boy Grup Bulan Januari, Personel BTS dan Wanna One Mendominasi

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menjelaskan, nama pelaku yaitu Adi Ningrat dan Fransiskus Amus merupakan warga Desa Belimbing Kecamatan Silat Hulu.

"Hasil pengakuan tersangka mereka berdua tidak bekerja sendiri, tapi berjumlah 5 orang," ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/1/2019).

Sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran, dan nama 3 orang tersebut yaitu, Fianus, Sandi, dan Buyung. Dimana 3 orang diduga pelaku pencurian sarang burung walet merupakan warga Desa Belimbing Kecamatan Silat Hulu.

"Dimana Fianus berboncengan dengan Sandi, menggunakan kendaraan roda dua dengan jenis Honda Revo warna Putih, dan Buyung menggunakan kendaraan sepeda motor Jenis Yamaha Zupiter MX warna Hitam,
lari ke arah ke Jelemuk Kabu Sintang - penyeberangan Semitau-penyeberangan Seberuang -penyeberangan Salat," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved