IAIN Pontianak Raih Akreditasi B Oleh BAN-PT
Hasil dari review akreditasi tersebut, BAN-PT memberikan nilai 334 kepada kampus institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dengan terakreditasi B.
Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak meraih akreditasi B oleh Badan akreditasi Nasional–Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Akreditasi ini berdasarkan sertifikat akreditasi keputusan BAN-PT nomor : 416/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018. Dimana akreditasi ini berlaku 5 tahun mulai 19 Desember 2018 hingga 19 Desember 2023.
Baca: SDN 27 Pontianak Timur Libatkan Siswa Sebagai Polisi Sampah di Sekolah
Baca: Makan Sambil Berdiri Tak Baik Untuk Kesehatan, Tubuh Susah Cerna Makanan
Baca: Kantin SDN 27 Pontianak Timur Juga Raih Penghargaan dari BPOM Kalimantan Barat
Untuk diketahui IAIN merupakan kampus Islam Negeri satu-satunya yang ada di Pontianak. Pada tahun lalu IAIN menjalani review akreditasi selama dua hari yaitu tanggal 11-12 Desember 2018.
Hasil dari review akreditasi tersebut, BAN-PT memberikan nilai 334 kepada kampus institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dengan terakreditasi B.
Dimana Tim Asesor terdiri dari Dr. Akhmad Rifa'i (Universitas Islam Negeri sunan Kalijaga), Prof. Dr. Soesanto, M. Pd (Universitas Negeri Semarang), Dr. Sugeng listyo prabowo M. Ag (Universitas Islam Negri Malik Ibrahahim).
Rektor IAIN Pontianak, Dr Syarif, S.Ag, M.A mengatakan akreditasi merupakan tuntutan untuk perguruan tingi, karena salah satu syarat menuju mutu perguruan tinggi dengan standar kualifikasi kampus.
"Alhamdulillah kita sudah dapat akreditasi B, dengan nilai 334, angka akreditasi ini menjadi bukti bahwa, kegiatan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan standar minimum mutu pendidikan," ujar Syarif kepada Tribun saat ditemui diruang kerjanya, Kampus IAIN Pontianak, Rabu (9/1/2019).
Menurutnya dengan akreditasi ini, menunjukkan sistem pengajaran IAIN Pontianak sudah memenuhi standar mutu pendidikan yang ada.