Anggota Pol PP Ditangkap Karena Terlibat Narkoba, Badaruzaman: Polisi Belum Sampaikan Pemberitahuan
Akan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, yang salah tetap salah
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kayong Utara, Badaruzaman menyebut pihak kepolisian belum menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penangkapan terhadap oknum anggotanya yang diduga menyalahgunakan narkoba.
Akan tetapi, Badaruzman memastikan sudah memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran akan kasus yang dihadapi oknum bernama AG itu.
Ia membeberkan, pihaknya pun sudah menerima sebuah foto dari polisi.
Baca: Santo Dorong KPU dan Bawaslu Lebih Intensif Edukasi pada Pemilih Milenial
Kata Badaruzaman, foto itu memperlihatkan saat AG tengah ditangkap dengan tangan dalam kondisi terikat.
Di foto itu, AG tidak terlihat sendiri, melainkan ada orang lain disampingnya.
Sama seperti AG, tangan orang lain itu juga tampak diikat.
"Akan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, yang salah tetap salah," kata Badaruzaman, Rabu (9/1/2019).
Baca: IAIN Pontianak Akreditasi B, Syarif: Ini Merupakan Anugerah dan Hadiah Terindah
: Gunakan Konstruksi IPAL, Pembangunan di Mekar Jaya Telan Dana Rp 500 Juta
Sesuai petunjuk Bupati, Badaruzaman menyebut pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada oknum yang bersangkutan.
Ketika ditanyai apakah kedepan pihaknya akan segera melakukan tes urine untuk anggota-anggota lain, Badaruzaman menyatakan belum dapat memberikan komentar apa-apa.
Sebab, pihak yang berhak menyelenggarakan tes urine untuk pegawai adalah Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara.
"Untuk tes urine itu tergantung dengan APSDM lah seperti apa nantinya," imbuh Badaruzaman.