11 Remaja Terjaring Razia Kost, Lagi-lagi Ada Anak Bawah Umur

Sebelas orang remaja pria dan wanita terjaring rajia rumah kost Satuan Polisi Pamong Praja

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Sejumlah remaja pria dan wanita yang terjaring razia kost Satpol PP diamankan di kantor Pol PP Kota Pontianak, Rabu (9/1). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebelas orang remaja pria dan wanita terjaring rajia rumah kost Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, satu diantara yang terjaring adalah anak dibawah umur, Rabu (9/1/19) sekira pukul 05.00 WIB.

Mereka yang terjaring semua kedapatan berada didalam satu kamar tertutup dan tidak dapat menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan yang sah.

Anak dibawah umur yang terjaring adalah perempuan berinisial OV (16), saat digrebek oleh Satpol PP ia berada didalam kamar kost bersama pacarnya.

Ia diamankan di salah satu rumah kost yang terletak di Jl Kesehatan, Kecamatan Pontianak Selatan.

Baca: Bupati Mempawah Pimpin Rapat Evaluasi Zakat di Mempawah

Baca: KPU Pontianak Terbantukan Rencana Polresta Bentuk Satuan OTT Pemilu

Selain OV ternyata kakak perempuan nya juga terjaring didalam rumah yang sama dan juga kedapatan bersama laki-laki dal kamar tertutup.

Akhirnya OV dan kakaknya bersama dengan laki-laki yang saat itu bersama mereka di giring ke kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk ditindak lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved