Isu Kontraktor dan PPK Terjaring OTT KPK, Ini Klarifikasi Pihak PT Brantas Abipraya

Terus tolong dibedakan juga proyek Jembatan Landak dan proyek jalan pendekat ke jembatan," tutupnya.

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
qerja.com
Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beredar isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di hotel Aston di Jalan Gajah Mada, Pontianak, Sabtu (5/1/2019) malam lalu. 

Dari informasi yang beredar OTT tersebut berkaitan dengan pembangunan duplikat Jembatan Landak

Informasi terakhir, OTT tersebut  dilakukan KPK dengan menangkap dua orang, seorang kontraktor dan oknum PPK. 

Namun, saat di konfirmasi tribunpontianak.co.id, kontraktor duplikasi Jembatan Landak menyatakan  tidak ada pihaknya yang terjaring OTT.

"Ngak ada mas," ujar Staff Teknik PT. Brantas Abipraya, Haryono saat di Konfirmasi, Minggu (6/1/2019) malam.

Baca: Kapal MT Namse Bangdzod Bawa CPO Sawit Mentah Hilang Dalam Perjalanan ke Pelabuhan Tanjuk Priok

Secara terpisah Staff Operasional PT Brantas Abipraya, Wahyu Agus juga mengungkapkan hal yang sama, bahwa pihaknya tidak ada yang terjaring OTT KPK.

"Tidak ada mas, kabarnya dari siapa mas ? Saya malah ngak tau, Wah minta tolong dicari tau dulu kebenarannya mas sebelum diberitakan, ini kok menyangkut kontraktor Jembatan landak padahal kita saja ngak tau apa-apa mas," papar Staff Operasional PT Brantas Abipraya, Wahyu Agus Trianto saat di konfirmasi, Senin (7/1/2019) pagi.

Wahyu juga menegaskan terkait proyek jembatan dan jalan pendekat jembatan, berbeda pihak yang menangani.

"Terus tolong dibedakan juga proyek Jembatan Landak dan proyek jalan pendekat ke jembatan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved