Pemilu 2019
Identifikasi Bawaslu Untuk KPU, Pengamat: Prediksi Sejak Awal
Pengamat Politik Kalbar Ireng Maulana mengatakan antisipasi bermaksud melakukan persiapan mengatasi kesulitan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Kalbar Ireng Maulana mengatakan antisipasi bermaksud melakukan persiapan mengatasi kesulitan yang sudah dapat di prediksi sejak awal.
Peringatan dini oleh Bawaslu yang ditujukan kepada KPU berniat supaya penyelenggaraan pemilu di Kalimantan Barat dapat terlayani dengan sigap walaupun di ikuti dengan semua kompleksitasnya.
Maksudnya, KPU Kalbar lebih antisipatif, dan jangan lengah.
Baca: Prediksikan Terjadi Gelombang Tinggi, BPBD Kabupaten Ketapang Imbau Nelayan Untuk Waspada
Baca: Dewan Dukung Langkah Bapeda Segel Reklame yang Tidak Bayar Pajak
Baca: Pemkot Singkawang Targetkan 2019, Pembangunan Bandara dan Terminal Antar Negera Dimulai
Antisipasi terletak pada proses pemenuhan hak pilih tidak hanya sebatas memastikan pemilih terdaftar tetapi juga menfasilitasi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya semudah mungkin.
Kemudahan dalam memilih dapat dimulai dengan menfokuskan terhadap daerah-daerah yang pemilihnya terkonsentrasi dalam tempat tertentu.
Disebutkan potensi kesulitan dalam memberikan hak pilih berada dalam lingkup pemilih di lembaga pendidikan (Sekolah Menengah Atas, PT, dan Pesantren), rumah sakit, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Antisipasi mengisyaratkan kerja cepat dengan strategi penanganan yg baik sebelum hak pilih digunakan yang kira-kira efektif tiga bulan mendatang.
KPU Kalbar harus merespon taktis peringatan dari Bawaslu ini. Pemilih yang sudah terdaftar namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya disebabkan kesulitan yang sudah diketahui sebelumnya sama saja dengan merampas legitimasi publik pemilih terhadap peran pentingnya dalam proses demokrasi yaitu memastikan regenerasi kepemimpinan di tiap jenjang baik di eksekutif maupun di legislatif.
Kedua mendorong lahirnya suasana pemilihan yang mendukung keberpihakan pada akuntabilitas dan transparansi, terakhir memberikan rasa keadilan bagi tiap warga negara untuk memilih wakil yang mereka anggap layak dan kapabel.
Maka dari itu, tujuan penting dari berpartisipasi dalam pemilu tadi tentu akan tidak berarti ketika pemilih kehilangan hak untuk melakukan pemilihan.
Sekali ini kita-publik harus lebih lantang meminta langkah antisipasi KPU, apalagi analisa Bawaslu Kalbar menunjukan sebaran mereka yang potensial berada di 14 kabupaten atau kota. KPU mungkin harus segera bergerak karena waktunya sudah tidak banyak lagi.