Dewan Dukung Langkah Bapeda Segel Reklame yang Tidak Bayar Pajak
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Ignasius Irawan mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Ketapang
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Ignasius Irawan mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Ketapang dalam melakukan penyegelan terhadap reklame-reklame yang tidak menjalankan haknya yakni berupa pembayaran pajak.
"Itu harus dilakukan agar para pelaku usaha tidak menyepelekan hak mereka yang harus mereka jalankan. Apalagi ini berkaitan dengan pendapatan daerah. Langkah seperti ini kita juga dukung untuk penerimaan pajak-pajak lainnya," katanya.
Baca: Pembongkaran Reklame, Vendor Samsung Sebut Tidak Lakukan Perpanjang
Baca: Pemkot Singkawang Targetkan 2019, Pembangunan Bandara dan Terminal Antar Negera Dimulai
Irawan menilai, selain dilakukan penyegelan, jika memang pemilik vendor tidak mengindahkan kewajibannya dalam membayar pajak maka tentunya harus diberikan sanksi lain sesuai aturan termasuk dilakukan pembongkaran.
"Karena ini berkaitan dengan kedisiplinan, kalau tidak diperpanjang harus diberitahu jangan terkesan dibiarkan sedangkan batas waktu lewat namun kewajiban pajak tak dijalankan. Bapenda harus hitung berapa yang harus vendor itu bayar baik untuk yang akan diperpanjang atau tidak diperpanjang sesuai dengan batas waktu yang sudah lewat," pungkasnya.