Terkait 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polri akan Periksa Wasekjen Partai Demokrat

jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari politikus demokrat tersebut.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  JAKARTA -Cuitan di akun Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal informasi 7 kontainer surat suara tercoblos ternyata hoaks. Cuitan itu mendapat perhatian serius dari Mabes Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim siber akan segera menyelidiki cuitan tersebut.

"Cuitannya nanti kalau dinyatakan perlu, bagiannya sama tim siber yang akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, apakah cuitan itu membawa agitasi dan lain sebagainya. Nanti akan diambil oleh tim siber," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

Baca: Berada di Zona Terlarang, Bawaslu Sekadau Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Baca: Jalan Kebun Sawit PT GRS Dipagar Karyawan Panen, Polisi Ungkap Hal Ini

Selain itu, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari politikus demokrat tersebut.

Hal itu penting, kata dia, karena yang bersangkutan mengaku mencuit agar isu hoaks tersebut segera dicek oleh pihak berwajib. "Nanti kita tanya," tutur Dedi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana dalam Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved