Miris! Oknum Pelajar SMP di Putussibau Terlibat Pencurian  

Dimana pelaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi yaitu Tokoh di Jl Lintas Utara Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Barang bukti hasil curian yang diamankan di Mapolres Kapuas Hulu. 

Miris! Oknum Pelajar SMP di Putussibau Terlibat Pencurian  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU -  Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus 4 orang pelaku tindakan kejahatan pencuriaan diwilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu, yang merupakan oknum seorang pelajar tingkat SMP di salah satu sekolah di Putussibau.

Empat  pelaku tersebut adalah, beranisial WP (16), NT (15), GS (15), dan UL (18).

Dimana pelaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi yaitu Tokoh di Jl Lintas Utara Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.

Baca: KPU Kapuas Hulu Lantik 46 Anggota PPK  

Baca: Sintang Kategori Kerawanan Sedang, Bawaslu Selalu Antisipasi Resiko Konflik Pemilu

Baca: Jelang Pemilu 2019, Anggota Polsek Mandor Terus Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Kemudian di lokasi Showroom sepeda motor bekas, di Jl Patinggi Sari, Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara. 

Terus lokasi selanjutnya yaitu di Kantor Camat Putussibau Utara, Jl Lintas Utara Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara. "Saat ini para pelajar sudah kita tangkap dan ditahan di Poles Kapuas Hulu," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).

Siko menjelaskan kasus tersebut juga masih dalam pengembangan pihak Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Baca: Kabar Terbaru Beasiswa Bidikmisi di Tahun 2019, Ada Kenaikan Kuota

Baca: Siap-Siap, New Avanza 2019 Bakal Segera Launching

Baca: Titik Jalan Bergelombang di Kelam Permai Sudah Diperbaiki, Ini Tanggapan Kapolsek

"Diharapkan tidak ada lagi tindakan kejahatan kriminal pencurian di Kapuas Hulu," ucapnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu selalu menjaga keluarganya dengan seorang mungkin, untuk tidak terlibat dalam tindakan kejahatan atau kriminal. 

"Kami akan menindak tegas siapapun pelaku yang berani melakukan tindakan kejahatan atau kriminal di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.

Baca: HUT Satpam ke 38, Kapolres Mempawah Pesankan Ini Ke Satuan Pengamanan

Baca: Baru-baru Ini Hilda Vitria Kembali Jadi Cacian Warganet, Gara-gara Postingannya

Baca: Lagi, Pakaian Irene Red Velvet Dapat Kritik Negatif Dari Warganet

 

Polsek Sungai Raya Amankan Pelaku Pencurian AKI Solarsel

Sementara itu ditempat berbeda,   Jajaran Polsek Sungai Raya berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian AKI solaesel, berinisial RI, Rabu kemarin.

Menurut Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, RI melakukan tindak pencurian tersebut di lokasi proyek PT. Djarum desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya.

Pelaku pencurian AKI Solarsel milik PT Djarum di desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya.
Pelaku pencurian AKI Solarsel milik PT Djarum di desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Baca: Meski Fotonya Bocor, New Avanza 2019 Diyakini Tetap Bakal Kejutkan Konsumen

Baca: Bawaslu: Ada Peserta Pemilu yang Melakukan Branding Abu-Abu

Baca: Tampilan New Avanza 2019 Bocor

"Pada Selasa kemarin, sekitar pukul 09.00 wib tindak pidana pencurian ini dialkukan di proyek PT.Djarum. Ada pun barang yang di ambil oleh terlapor berupa Aki solarsel, dia mengambil barang milik perusahan dengan cara memanjat tembok dan merusak Box tempat aki tersebut kemudian terlapor keluar mengambil aki tersebut," ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, maka pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 11.30 Rabu kemarin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved