Midji Harap Pengurus BKKKS Kalbar 2019-2023 Bersinergi Dengan Seluruh Pemangku Kepentingan
Gubernur Kalbar H Sutarmidji berharap Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2019-2023
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji berharap Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2019-2023 sebagai organisasi sosial pemerintah bisa bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalbar dan Dinsos kabupaten/kota.
“Ya, untuk memetakan program yang bisa dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Terutama bagi mereka yang memang perlu mendapat sentuhan dari pemerintah,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai pelantikan dan pengukuhan pengurus BKKKS Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Kamis (3/1/2019) siang.
Baca: Prijono: Beras Menyumbang Sebanyak 0.16 Persen Dari 3.85 Inflasi
Baca: Tips Cerahkan Wajah dengan Lima Kebiasaan Ini, Selamat Tinggal Kulit Kusam!
Baca: Zulkifli Hasan Bakal ke Kalbar Hadiri Acara Internal PAN dan Dialog Dengan Masyarakat
Ia memastikan semua masyarakat punya hak sama dalam pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif berdasarkan status sosial.
“Jadi, yang perlu perhatian maka kita tangani,” terangnya.
Midji sapaannya memberikan apresiasi terhadap para penyandang disabilitas yang dalam keterbatasan bisa berbuat hal seperti orang normal. Pemprov, kata dia, memberikan perhatian penuh bagi penyandang disabilitas.
“Bahkan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kita memberikan jatah satu persen untuk disabilitas dari total kuota. Tapi, tak ada yang mau. Ke depan harus ada disabilitas yang mengisi kuota satu persen itu. Sekitar 4 orang,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov Kalbar akan memberikan sertifikasi kepada Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pekerja di segala bidang. Tidak hanya bagi manusia normal, namun juga para penyandang disabilitas.
“Tenaga kerja semua bidang harus sertifikasi. Yang disabilitas juga. Lalu kategori miskin atau sangat miskin juga harus punya sertifikasi. Karena untuk mengubah keluarga miskin harus melalui peningkatan Sumberd Daya Manusia (SDM),” tukasnya.