Tahun 2018, Hanya 45 KK yang Mendapat Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Bantuan tersebut di bagi di beberapa kecamatan, diantaranya menurut dia di Kecamatan Sungai Raya, Kakap, dan Ambawang.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pada 2018, masyarakat Kubu Raya yang mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) berupa bedah rumah sebanyak 45 rumah.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nursyam Ibrahim mengatakan program RUTILAHU (Bedah Rumah) di KKR seharusnya mendapat bantuan sebanyak 70 Kepala keluarga miskin yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) rumah tangga miskin.
Baca: Polres Ketapang Raih Penghargaan Institusi Terbaik dan Apresiasi dari KPPN
Baca: Deretan Ponsel Ini Sudah Tidak Bisa Menggunakan WhatsApp Lagi, Cepat Ganti!
"Namun dalam perjalanannya setelah beberapa kali kunjungan yang dilakukan tim survey dari Kemensos dan staf dinas Sosial PMD KKR , tahun 2018 baru sebanyak 45 unit yang bisa terealisasi," ujarnya
Bantuan tersebut di bagi di beberapa kecamatan, diantaranya menurut dia di Kecamatan Sungai Raya, Kakap, dan Ambawang.
"Di Sungai Raya sebanyak dua desa yaitu desa Mekar Sari dan Desa Kuala Dua. Sedangkan kecamatan lain, seperti Kecamatan Kakap yang mendapat Rutilahu, di Desa Sungai Kupah dan di Kecamatan Sungai Ambawang yang dapat program tersebut di Desa Sungai Malaya," tuturnya.
Nursyam mengatakan, bagi desa lainnya yang memenuhi persyaratan yang belum mendapatkan di tahun 2018 ini dan layak untuk mendapat bantuan Rehab Rumah tidak layak huni, pihaknya akan berkoordinasi untuk mensinkronkan data tersebut dengan Dinas Perumahan Rakyat dan LH KRR.
"Supaya tidak terjadi tumpang tindih peberi bantuan tersebut maka saya meminta kepada pihak desa, agar memberikan data yang valid, supaya tidak terjadi dobel. Kalau terjadi data doble, tetap bantuan itu akan tertunda, pastinya akan di survey kembali," tutupnya.