Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KKYD Lilin Kapuas Tahun 2018
Polres Sanggau menggelar press release pengungkapan perkara selama tahun 2018 dan pemusnahan barang bukti hasil operasi KKYD Lilin Kapuas
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau menggelar press release pengungkapan perkara selama tahun 2018 dan pemusnahan barang bukti hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Lilin Kapuas Tahun 2018 Di Polres Sanggau. Kegiatan berlangsung di aula Mapolres Sanggau, Sabtu (29/12/2018).
Sementara pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Mapolres Sanggau. Pantauan Tribun, sejumlah barang bukti berupa minumam keras berbagai merk dan mercon dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam lobang yang terlebih dahulu digali.
Kegiatan dihadiri langsung Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Kasdim 1204/Sanggau, Mayor Inf Rendra Satrio Wibowo, Perwakilan dari Kejari Sanggau, Waka Polres Sanggau, para Kasat di Polres Sanggau dan undangan lainya.
Selama tahun 2018 Polres Sanggau berhasil mengungkap 239 tindak pidana dari empat kejahatan yakni kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kerugian kekayaan negara, kejahatan trans nasional dan gangguan kambtibmas.
Baca: HASIL Liga Italia Juventus Vs Sampdoria, Gol Cepat Cristiano Ronaldo Dibalas Eksekusi Penalti
Baca: Heboh Video Bugil Gadis 18 Tahun Via Live Streaming JOY LIVE, Ini Kelebihan Aplikasi JOY LIVE
Untuk kejahatan konvensional Polres Sanggau menangani 161 laporan, 17 dalam proses sidik, 35 lidik, tahap satu, tahap dua 105, satu diversi dan dua tipiring.
“Sementara kejahatanan terhadap kekayaan negara 20 laporan, satu sidik dan 19 tahap dua. Untuk kejahatan trans nasional Polres Sanggau menangani 47 laporan, 9 sidik, satu lidik, tahap satu 2, tahap dua sebanyak 22 dan 13 sudah limpah.
“Dan gangguan sebanyak 11 laporan dan 11 tahap dua, ” kata Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, Sabtu (29/12).
Atas tingginya trend kenaikan angka kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2018, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan fokus pada kegiatan preentif, preventif dan represif dan realisasinya harus dilakukan secara seimbang.
“Target kita bukan hanya kebenaran hukum, tapi preentif dan pencegahan dini harus mampu kita laksanakan tentunya dengan melibatkan stakeholder terkait termasuk masyarakat. Masyarakat juga diminta melaporkan, contoh masalah narkoba, masyarakat harus mau melaporkan dan pasti yang melapor kita lindungi, ” katanya.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi berharap kepada media masa untuk bisa menyampaikan hasil press release ini, supaya masyarakat kabupaten Sanggau dapat mengetahui, mendapat informasi tentang perkembangan penangganan perkara yang dilakukan Polres Sanggau dan Polsek jajaran.
Selain itu, PH sapaan akrabnya juga akan melakukan evaluasi terkait berbagai ungkapan kasus yang direlease Polres Sanggau.
“Apakah ini karena faktor ekonomi atau faktor Psikologis atau orangnya itu-itu jak kita belum tahu, yang jelas kita jadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi kita kedepannya, ” pungkasnya.