Refleksi Akhir Tahun 2018, Kapolresta Pontianak Sebut Kasus Paling Tinggi Adalah Pencurian

Kombes Pol Muh Anwar Nasir sangat mengapresiasi acara yang digelar hari ini namun ia menyesalkan adanya miss komunikasi

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya' M Nurul Anshory
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muh Anwar Nasir saat berdiskusi dengan peserta Refleksi Akhir Tahun 2018 dan Kewaspadaan Dini Tahun 2019, Kamis (27/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muh Anwar Nasir sedang berdiskusi dengan peserta di acara Refleksi Akhir Tahun 2018 dan Kewaspadaan Dini Tahun 2019, Kamis (27/12).

Puluhan peserta hadir dari berbagai instansi pada acara yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak di Campus Coffe & Eatery di Jl Tanjung Sari, Area Golf Driving Range, Belakang Gedung Auditorium Untan.

Baca: Tak Jera! Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkotika Ini Kembali Diringkus Polsek Pontianak Kota

Baca: Curi Motor Warga Yang Sedang Sholat, Dua Remaja Asal Kubu Raya Ini Diciduk Saat Main Game di Warnet

Kombes Pol Muh Anwar Nasir sangat mengapresiasi acara yang digelar hari ini namun ia menyesalkan adanya miss komunikasi terkait waktu pelaksanaan dan undangan yang ia terima.

"Acara ini sangat baik, saya sangat mengapresiasi tetapi undangannya baru satu jam yang lalu saya terima," ujarnya.

Ia mengatakan persiapan materi untuk disampaikan pada acara ini belum maksimal oleh dirinya karena banyak data yang seharusnya disampaikan namun belum maksimal karena baru terima undangan.

Kombes Pol Muh Anwar Nasir hanya menyampaikan data inti yang ia terima melalui pesan Whatsapp terkait kasus yang telah ditangani.

"Sebanyak 2470 kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2018, dan yang paling bayak adalah kasus pencurian biasa yakni 1580 atau sekitar 64℅ yang sudah ditangani," ujarnya.

Untuk kasus pencurian biasa seperti, pencurian handphone, barang-barang dalam rumah dan lain lain.

Kombes Pol Muh Anwar Nasir mengatakan, kasus pencurian paling tinggi yaitu pencurian dalam rumah, dan pencurian di malam hari.

"Sebanyak 521 pencurian yang terjadi di malam hari," ujarnya.

Untuk pencegahan Kombes Pol Muh Anwar Nasir menyarankan kalau bisa rumah itu pakai teralis, dan jangan tinggalkan rumah dalam keadaan kosong meskipun ada satpam komplek.

Kapolresta Pontianak itu mengatakan untuk saat ini patroli lebih banyak ke pusat-pusat pemukiman penduduk, disekitar rumah-rumah warga kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved