Operasi Pasar LPG 3 Kg, Tiap Warga Dijatah 2 Tabung
Penyaluran Langsung Tepat Sasaran (PLTS) atau Operasi Pasar (OP) LPG 3Kg bersubsidi kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Kubu Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penyaluran Langsung Tepat Sasaran (PLTS) atau Operasi Pasar (OP) LPG 3Kg bersubsidi kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, di halaman Kantor Desa Arang Limbung, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya,Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 13.40 sampai dengan 17.15 WIB.
Alokasi penyaluran tabung sebanyak 560 gas elpiji dengan harga jual sesuai HET (Keputusan Gubernur Kalbar nomor 635/EKBANG/2014) sebesar Rp16.500.
Proses pendistribusian dilakukan dengan cara konsumen menyerahkan fotocopy atau memperlihatkan identitas diri berupa KTP asli terlebih dahulu guna keperluan pencatatan dalam pengisian Logbook Pangkalan.
Baca: Tokoh Pemuda Sanggau Apresiasi Operasi Pasar LPG 3 Kg
Baca: Ingin Ganti Hape di 2019, Perhatikan 6 Hal Ini Agar Tak Rugi dan Tetap Update Hingga 2020
Baca: Komdis PSSI Resmi Nonaktifkan Satu Anggotanya Terkait Skandal Pengaturan Skor
Jumlah pembelian dibatasi yakni maksimal 2 tabung untuk 1 pemilik KTP.
Konsumen yang telah mendapatkan LPG diminta untuk mencelupkan jari ke tinta guna mengantisipasi pembelian berulang.
Pelaksanaan Operasi Pasar ini dihadiri langsung Marketing Branch Manager Kalbarteng PT. Pertamina (Persero), Perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Jr. SE LPG Region V PT Pertamina Kalbar.
Serta jajaran, Satuan Intelkam Polresta Pontianak, Desa Arang Limbung, Polsek Sungai Raya, Arang Limbung dan Ketua PKC PMII Kalbar.
Selama kegiatan tidak terjadi penumpukan konsumem.
Konsumen yang berdatangan dalam kelompok kecil dan satu per satu diatur mengantri melalui jalur yang disediakan.
Sehingga pendistibusian tabung LPG subsidi dalam operasi pasar berjalan aman terkendali.