Anggota Dewan Tuding Kawasan Konservasi Buat Masyarakat Miskin

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Fabianus Kasim menuding gara-gara kawasan hutan lindung atau wilayah konservasi di Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Anggota DPRD Kapuas Hulu Fabianus Kasim 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Fabianus Kasim menuding gara-gara kawasan hutan lindung atau wilayah konservasi di Kapuas Hulu, sangat membatasi bagi masyarakat untuk mencari nafkah sehari-hari.

Sehingga berdampak negatif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita tau semua bahwa saat ini biaya hidup sangat tinggi, sementara usaha masyarakat semakin sempit dan terbatas. Lebih gila lagi apabila masyarakat bekerja mengambil kayu untuk kebutuhan rumah tangga harus ditangkap dan sebagainya, karena memang daerah mereka masuk kawasan konservasi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/12/2018).

Kasim menjelaskan, ada 80 desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang dalam proses pelepasan dari kawasan hutan lindung dan itu patut diapresiasi.

Namun itu saja tidak cukup karena masyarakat, bukan hanya bisa tinggal di suatu tempat, tapi masyarakat juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ucapnya.

Baca: Tarian Belidak Pengusir Makhluk Halus Asal Kalbar

Menurutnya, masyarakat bukannya anti terhadap hutan lindung, akan tetapi ketika permukiman serta wilayah kerja masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari terbatas, disebabkan terkendala kawasan hutan lindung, maka masyarakat perlahan-lahan akan miskin secara masif.

"Sejak dari dulu saya menyuarakan masalah tersebut. Dimana situasi seperti ini harus segera diperhatikan oleh para pemangku jabatan. Pemerintah khususnya Instansi terkait, jangan hanya diam-diam, atau berpangku tangan saja dengan tidak mau repot-repot seolah-olah tidak ada masalah. Bagi saya ini masalah besar dan bukan masalah orang per orang, tetapi masalah daerah dan masalah rakyat, dimana ada pejabat yang berwenang yang mengurusnya. Masyarakat kan punya pemerintah, dan pemerintah ada karena adanya masyarakat dan wilayah," ujarnya.

Dalam hal ini kata Kasim, pemerintah harus segera turun tangan untuk memberikan petunujuk dan aturan kepada masyarakat, terkait proses peralihan fungsi hutan lindung. Sebab, pihaknya hanya mendorong agar permasalahan tersebut sampai ke pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Pemerintah terkesan tidak mampu memberikan solusi alternatif atas pekerjaan lain terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat yang jadi korban," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved