Pengecer Tak Kebagian Gas, Pertamina Malah Sebut Cara Distribusi Yang Benar

"Rantai distribusi yg resmi adalah agen ke pangkalan langsung ke end customer (masyarakat), harga bisa sesuai HET resmi," ujarnya.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya' M Nurul Anshory
Agen menyalurkan gas elpiji 3 kilogram di salah satu pangkalan di Kota Pontianak, Rabu (19/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram subsidi pemerintah yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Pontianak membuat Pertamina menyiasati pembeli harus membawa Kartu Tanda Penduduk dan menyelupkan tangan di tinta setelah transaksi.

Alhasil banyak masyarakat yang mengantre di SPBU dan pangkalan untuk mendapatkan gas karena pengecer toko-toko kecil tidak menyediakan gas, lantaran mereka tidak mendapatkan lebih dari satu atau dua tabung per hari.

Baca: Motor Amphibi, Produk Inovasi Siswa SMKN 4 Pontianak yang Diharapkan Tambah Daya Tarik Wisata Air

Baca: Midji Minta Pertamina Tindak Tegas Agen Dan Pangkalan Gas Elpiji Jika Tak Bisa Selesaikan Masalah

Sales Eksekutif LPG Wilayah Pontianak, Sandy Rahadian mengatakan justru itulah cara pendistribusian yang benar, Rabu (19/12/2018)

"Rantai distribusi yang resmi adalah agen ke pangkalan langsung ke end customer (masyarakat), harga bisa sesuai HET resmi," ujarnya.

Sandy Rahadian menjelaskan alasan pembeli harus membawa KTP dan menyelupkan tangan di tinta untuk menangkis para pembeli dari luar wilayah yang menurutnya menjadi salah satu penyebab kelangkaan.

Salah satu staf Bright SPBU Pertamina, yang menangani Non Fuel Retail, Sandi (23) membenarkan bahwa untuk menangani kondisi yang sekarang ini Pertamina menyarankan agar pembeli menunjukkan identitas diri dan menyelupkan tangan ke tinta usai transaksi, Rabu (19/12/).

"Warga yang membeli gas harus datang membawa KTP yang berdomisili dari pangkalan setempat, terutama Kelurahan dan lebih luasnya Kecamatan," ujar Sandi.

Penggunaan tinta untuk menghindari resiko pembelian yang berulang, di pangkalan yang satu ke pangkalan lainya,

"Biasanya kita minta celupkan sampai ke kuku, biar tidak mudah di hapus," imbuhnya.

Sandi mengatakan satu KTP mendapat jatah satu tabung.

"Kalau dari Pertamina sendiri mengatakan satu atau dua tabung," ujarnya.

Disini kata Sandi, kita kasi satu saja, logikanya satu tabung juga sudah cukup lama masa pakainya kalau hanya untuk rumah tangga kata dia.

Terkait masalah pengecer di toko-toko kecil yang tidak bisa membeli lebih dari satu tabung gas melon di pangkalan atau SPBU, Sandy mengatakan pengecer bukanlah prioritas penjualan, yang menjadi prioritas Pertamina adalah pengguna akhir yakni rumah tangga ataupun usaha mikro.

Salah satu pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Ica (27) mengklaim mereka sudah mendistribusikan gas melon kepada orang yang tepat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved