Pemilu 2019
KPU Kalbar Tetap Terima Jika Ada DPT Ganda
Divisi Program dan Data, KPU Provinsi Kalbar, Zainab menerangkan jika pihaknya telah maksimal melakukan pemuktahira DPT
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Program dan Data, KPU Provinsi Kalbar, Zainab menerangkan jika pihaknya telah maksimal melakukan pemuktahira DPT.
"Kami penyelenggara tekhnis sudah melakukan pembersihan data ganda semaksimal mungkin," ujarnya, Rabu (19/12/2018).
Ia pun mengatakan, verfikasi faktual yang dilakukan ialah dengan faktual terbatas.
Diterangkannya, salah satu penyebab data ganda bisa jadi orang ketika di data, pindah tapi tidak mengurus surat pindah ke capil masing-masing sehingga terdata dua kali, karena di daerah tujuan sudah punya identitas kependudukan.
Baca: Mau Tahu Laundry Kiloan Terdekat di Pontianak? Ini Daftarnya
"Sesuai SE 1479 jelas bahwa ketika kami cermati masih di temukan data ganda, kami harus memfaktual kemudian kalau hasil faktual ternyata memang ganda maka kami harus menghapusnya, begitu pula dengan masukan Bawaslu selama ada bukti autentik dari Bawaslu maka kami proses," terangnya.
Ia pun menerangkan, sampai dengan penetapan DPTHP-2, belum ada potensi kemudian akan pleno kembali.
"Kalau di tingkat Bawaslu sepengetahuan kami sebelum pleno sudah memyampaikan masukan di masing-masing kabupaten kota dan sudah kami selesaikan semuanya sehingg bisa kami tetapkan," bebernya.
Jika msh ditemui data ganda, Zainab pun menegaskan tentu data tersebut akan dicoret.
"Di tandai saja (di coret, red) seperti pemilu-pemilu sebelumnya, nanti C6 nya tidak kami bagikan, biasanya kami mengeluarkan surat himbauan kepada jajaran kami di bawah," jelasnya.