Kecelakaan Antar Sepeda Motor di Kendawangan, Satu Pengendara Tewas

sepeda motor yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan satunya lagi mengalami patah kaki

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Provinsi Ketapang - Kendawangan Desa Pagar Mentimun KM 67 Kecamatan Matan Hilir Selatan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 11.30 wib.  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam  Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kecelakaan lalu lintas di jalan Provinsi Ketapang-Kendawangan Desa Pagar Mentimun KM 67 Kecamatan Matan Hilir Selatan, antara sepeda motor Yamaha Mio putih KB 6293 ZN dengan Yamaha Jupiter, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 11.30 wib. 

Dari kecelakaan ini satu pengendara meninggal dunia.

Kapolsek Matan Hilir Selatan IPTU Sabariman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi laka lantas di Desa Pagar Mentimun antara dua buah sepeda motor yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan satunya lagi mengalami patah kaki. 

"Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nopol KB 6293 ZN yang dikendarai oleh M. Solehudin warga Cirebon Jawa Barat, melaju dari arah Kendawangan menuju Ketapang dan pada saat di tikungan KM 67 dari arah berlawanan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai oleh Lim Hui Lai warga kelurahan Mulia Baru Jalan Matan Gg Ramin," sebutnya pada Selasa (18/12) malam.

Baca: Kapolsek Pontianak Timur Imbau Pos Kamling Aktif Sebelum Perayaan Natal

Saat setelah kejadian kedua korban langsung dibawa ke klinik PT. WHW, dan pada saat dilakukan perawatan Lim Hui Lai meninggal dunia dan M. Solehudin mengalami patah kaki sebelah kiri.

"Korban yang mengalami patah kaki langsung dirujuk ke RSUD Agoes Djam, Sementara yang meninggal dunia diserahkan ke pihak keluarganya," ungkap Kapolsek Sabariman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved