BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Ribuan HP Xiaomi Rp 7,3 Miliar dari Malaysia

Jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap upaya penyelundupan ribuan handphone android dari Malaysia.

Penulis: Syahroni | Editor: Agus Pujianto
Kaur Lipprodok Humas Polda Kalimantan Barat/AKP Cucu Safiyudin SSos SH MH
Mobil Boks yang membawa Handphone Xiaomi selundupan dari Malaysia yang diamankan Polres Bengkayang. 

BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ungkap Penyelundupan Ribuan HP Xiaomi Rp 7,3 Miliar dari Malaysia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap upaya penyelundupan ribuan handphone android dari Malaysia.

Melalui keterangan tertulis dari Humas Polda Kalimantan Barat, Rabu (19/12/2018), handphone merek Xiaomi yang diselundupkan itu bernilai Rp 7,3 miliar.

Rilis diterima tribunpontianak.co.id dari Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.Sos SH MH.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH menjelaskan pihaknya mengamankan dua unit kendaraan roda empat (mobil).

Baca: Gubernur Segera Ganti 48 Pejabat, Sutarmidji: Sarjana Hukum Urus Jembatan, Kan Gile Kayak Gitu

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming MSL Mobile Legends S2: Ada RRQ, Aerowolf & Louvre

Baca: Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS

Dua mobil itu melaju pelan melintas di ruas Jalan Perwira, Kelurahan Bumi Amas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Personel Reserse Kriminal Polres Bengkayang yang sedang melakukan patroli pun curiga dengan kendaraan yang tengah melintas dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak itu.

Tujuan akhir kedua mobil itu adalah Kabupaten Ketapang.

Mobil pertama adalah mobil boks bermerek Daihatsu Grand Max dengan Nomor Polisi KB 8264 AT.

Mobil kedua Toyota Avansa warna putih dengan Nomor Polisi KB 1023 WF.

Kedua mobil membawa barang ilegal dari Malaysia berupa handphone bermerek Xiaomi.

Maka, pemeriksaan pun dilakukan oleh petugas dan memeriksa isi muatan dalam mobil tersebut.

Dan kecurigaan itu pun ternyata benar.

Baca: Pastikan Mayat Perempuan di Kebun Sawit Bukan Dibunuh, Polisi Beberkan Hal Ini

Baca: Mayat Yang Ditemukan Tim SAR di Pantai Jungwok Gunungkidul Sudah Bengkak

Baca: Dinas Perindustrian Pontianak Dukung Inovasi Motor Amphibi Siswa SMKN 4 Pontianak

"Telah dilakukan penangkapan barang ilegal diduga dari Malaysia," ungkap Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.

Pria yang memiliki dua melati di pundaknya itu menjelaskan, penangkapan barang legal Malaysia itu punya dasar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved