Mayat di Semitau
Pastikan Mayat Perempuan di Kebun Sawit Bukan Dibunuh, Polisi Beberkan Hal Ini
Malam itu kata keluarga, memang yang bersangkutan keluar rumah. Jadi saja dia tersungkur ke tanah dengan terungkup
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dari hasil visum kasus penemuan mayat perempuan bernama Helena Idawati (42) di Perkebunan Kelapa Sawit miliknya PT Khatulistiwa Estate (DNL KHTE), Desa Nanga Kenepai, Kecamatan Semitau, Selasa (18/12/2018) pukul 07.10 WIB, korban meninggal dunia bukan karena dibunuh.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Iptu Siko, setelah melakukan pengembangan di lapangan dan hasil visum.
Dia menyebutkan korban meninggal dunia bukan karena dibunuh, tapi asli kematian murni.
"Hasil visum tak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pemerkosaan," ujar Siko.
Baca: Musisi Jazz dari Pulau Jawa Hingga Malaysia Antusias Ikuti Seleksi Khatulistiwa Jazz Festival 2019
Baca: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3 Mobil ke Timor Leste
Saat ini kata Kasat mayat perempuan tersebut sudah dikembalikan ke pihak keluarga, dan hari ini (Rabu) proses pemakaman.
"Pihak keluarga sudah ikhlas atas kepergian korban tersebut," ucapnya.
Siko menuturkan, menurut keluarga korban bahwa korban tersebut keterbelakangan mental, dan sering mabuk-mabukan.
"Malam itu kata keluarga, memang yang bersangkutan keluar rumah. Jadi saja dia tersungkur ke tanah dengan terungkup," ujarnya.
Baca: Viral!, Video Diduga Bahar Bin Smith Menganiaya Santri, Fadli Zon Membela hingga Kelakar Mahfud
Baca: Selama Desember, Disperindagnaker Mempawah Sudah Salurkan 5040 Tabung LPG 3 Kg untuk Operasi Pasar
Terkait celana korban yang merosot hingga terlihat pantat, jelas Kasatreskrim karena tertarik pada saat mengevakuasi korban. "Jadi korban meninggal dunia sudah sekitar 10 jam," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan mayat perempuan ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit.
Tepatnya, di dekat Barak 95 Pondok 1 KHTE, Desa Nanga Kenepai, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (18/12/2018) pukul 07.10 WIB.
Informasi yang diterima oleh Tribunpontianak.co.id, kronologis kejadian pada pukul 07.10 WIB.
Seorang mandor atas nama Arnil (57) di PT DNL perkebunan sawit Kencana Group, ketika akan berangkat bekerja melihat mayat tergeletak dengan posisi tengkurap.
Mayat itu, di samping pohon sawit sekitar 6 meter dari jalan di Simpang Empat Blok H 16.
Pada pukul 07.25 WIB, ia melaporkan kejadian tersebut ke kantor securiti pondok dua di Desa Sungai Asun Kecamatan Semitau.