2 Anak Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, 1 Orang Tersangka Diamankan Polsek Jawai

Jajaran Polsek Jawai Selatan Kembali meringkus satu orang tersangka pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
zoom-inlihat foto 2 Anak Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan, 1 Orang Tersangka Diamankan Polsek Jawai
ISTIMEWA
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jajaran Polsek Jawai Selatan Kembali meringkus satu orang tersangka pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Dua tersangka yang diringkus adalah APR (19) dan EH (22) yang tega mencabuli dua anak dibawah umur di Pantai Serayi Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan.

Baca: Bupati Akan Gelar Rapat Dengan Forkompimda Bahas Kasus Cabul di Sambas

Korban adalah anak gadis dibawah umur itu berinisial ND (16) dan AL (13) menjadi korban tindakan asusila dua pemuda tanggung di Kecamatan Jawai Selatan.

Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra melalui Kapolsek Jawai Selatan Ipda Wismo Haryono mengatakan pihaknya kembali mengamankan satu lagi tersangka pencabulan.

"Pada hari Senin Tanggal 10 Desember 2018 sekira jam 08.30 tersangka diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Polsek jawai selatan. Kemudian terhadap tersangka dilakukan penangkapan," ujarnya, Selasa (17/12/2018).

Oleh karenanya, dengan tambahan satu orang tersangka cabul tersebut, maka total jumlah pelaku pencabulan terhadap dua anak gadis di Jawai menjadi 3 orang tersangka.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya kejadian tersebut berlangsung pada Minggu malam (9/12).

"Iya kita ada menerima laporan perkara cabul terhadap anak, kejadiannya minggu malam tanggal 9 Desember 2018 sekitar pukul 19.30," ujarnya, Senin (10/12).

Atas tindakan asusila tersebut, terlapor yang diduga telah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved