Bupati Akan Gelar Rapat Dengan Forkompimda Bahas Kasus Cabul di Sambas

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan unsur Forkompimda di Kabupaten Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat ditemui di ruangannya, Jum'at (19/10/2018).   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan unsur Forkompimda di Kabupaten Sambas untuk membahas masalah Pencabulan di Kabupaten Sambas, Jum'at (14/12/2018).

"Saya pikir semua stakeholder mulai Konsen (pencegahan). Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Forkopimda untuk membicarakan masalah ini (Pencabulan)," ujarnya.

Menurutnya, dalam pertemuan itu Forkompimda tidak hanya membahas mengenai apa sebab terjadinya masalah itu.

Akan tetapi juga membahas mengenai langkah-langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

Baca: Perjalanan Deven di Indonesian Idol Junior 2018, Golden Tiket Di Ulang Tahun Hingga Masuk Final

"Kita akan bicara sebab dan langkah antisipasi, serta langkah-langkah kedepan apa yang akan di ambil untuk menghadapinya," jelas Atbah.

Ia menjelaskan, saat ini sosial media begitu terbuka. Sehingga bagi yang menggunakannya untuk hal-hal yang negatif maka akan berpengaruh negatif pula pada penggunanya.

Untuk itu, Atbah menegaskan perlu di Filter dengan kegiatan-kegiatan dan Pengaruh-pengaruh positif agar tidak terjebak di pengaruh negatif tersebut.

"Saat ini media dan informasi begitu terbuka, maka pengaruh-pengaruh positif yang seharusnya dominan itu beralih. Mungkin karena pendidikan dan kegiatan atau aktivitas yang melelahkan kurang. Sehingga orang sempat berpikir negatif. Lalu menyalahgunakan teknologi untuk hal-hal yang negatif," tegasnya.

Oleh karenanya Atbah berkomitmen untuk mengatasinya secara konferensif dan akan mencari solusinya yang bisa dilakukan untuk menekan angka cabul di Kabupaten Sambas.

"Untuk itu, kita akan mengatasinya secara konferensif supaya tidak tambal sulam," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini di 2018 dari data yang di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas di Kabupaten Sambas ada 41 Kasus pencabulan.

Meski menunjukkan angka penurunan dari 2017 yang berjumlah 52 kasus. Namun angka itu masih terbilang cukup tinggi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved