Polres Singkawang Tangkap Terduga Bandar Narkoba

Usai melakukan pengintaian terhadap tersangka, Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penggrebekan di rumah tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan AH dan barang bukti yang di duga menjadi bandar Narkotika jenis sabu di Jalan P Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (14/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan AH yang di duga menjadi bandar Narkotika jenis sabu di Jalan P Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat (14/12/2018).

Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Robert Damanik SH, MH, mengatakan penangkapan tersangka AH ini berdasarkan laporan masyarakat di mana pada satu di antara rumah kontrakan yang berada di Jalan P Natuna, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat sering dilakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

Baca: Pemuda Katolik Singkawang Harap Perombakan Kabinet Jadikan Pelayanan Lebih Baik

Baca: Ketua Forum Mahasiswa Harap Perombakan Kabinet Singkawang Tingkatkan Kualitas Birokrasi

"Dari laporan tersebut jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang langsung melakukan penyidikan di rumah tersebut," katanya, Minggu (16/12/2018).

Usai melakukan pengintaian terhadap tersangka, Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penggrebekan di rumah tersebut.

"Usai memastikan  tersangka. Lalu kita lakukan penggerbekan di rumah tersangka," tuturnya.

Dari penggerebekan yang dilakukan dan di saksikan oleh ketua RT setempat, Jajaran Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti yang di simpan di bawah kolong rumah tersangka berupa satu buah kantong plastik hitam.

Satu buah Skiil /alat Timbang sabu warna Silver. Dua bungkus kantong berisi plastik klip kosong. Dua buah Ssndok pipet. Empat buah pipet plastik warna putih untuk alat hisab sabu dan satu buah botol bong hisab sabu

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan satu buah kotak rokok, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sejumlah Rp 1,3 juta.

Sembilan kantong klip plastik berisi paket sabu ukuran besar, 9 kantong plastik klip berisi sabu ukuran sedang dan 9 kantong plastik klip berisi sabu ukuran kecil.

"Usai melakukan penggrebekan, pelaku beserta barang bukti langsung di amankan ke Mapolres Singkawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved