Khawatir Terlibat Narkoba, Kapolres Pantau Pergerakan Dua Anggotanya Setelah Dipecat

Asep meminta satuan terkait mengikuti dan memonitor terus pergerakan RMP dan BA.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi secara simbolis melepas seragam Polri dua anggotanya yang diberhentikan dengan tidak hormat saat Apel PTDH di halaman Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Rabu (12/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi memastikan akan memerintahkan jajarannya untuk memantau pergerakan dua anggotanya yang baru saja diberhentikan dengan tidak hormat.

Asep mengkhawatirkan RMP dan BA yang merupakan mantan Birgadir Polisi itu justru terlibat dalam bisnis narkotika lantaran tidak memiliki pekerjaan pasca dipecat.

Baca: Kamis, Segini Stok Darah dari Berbagai Golongan di PMI Sanggau

"Untuk Bapak Kasat Narkoba dan Kasar Intel, prediksi, antisipasi, mereka berdua kurang lebih nanti ke arah sana (mengedarkan narkoba)," kata Asep dihadapan anggota-anggotanya saat apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) RMP dan BA di halaman Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Rabu (12/12/2018).

Asep meminta satuan terkait mengikuti dan memonitor terus pergerakan RMP dan BA.

"Kurang lebihnya mereka yang kita PTDH itu tidak punya pekerjaan lain, yang paling gampang jadi apa? Bandar narkoba, mengedarkan narkoba," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved