Sosialisasikan Saber Pungli, Damianus: Laporkan Jika Ada Ditemukan

Bahkan apabila hal tersebut dilakukan oleh oknum anggota kepolisian, akan kami tindak

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFONS PARDOSI
Ketua Satgas Saber Pungli Landak yang juga Waka Polres Landak Kompol Damianus Dedy Susanto saat melaksanakan sosialisasi di Mandor pada Selasa (11/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Landak, semakin gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah Kabupaten Landak.

Salah satunya adalah dengan melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Camat Mandor. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadii, Waka Polres Landak Kompol Damianus Dedy Susanto.

Kemudian Kejaksaan Negeri Landak, Inspektorat Landak. Dengan peserta para Kepala OPD Landak, Camat, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Mandor, Sengah Temila, dan Sebangki.

Baca: BREAKING NEWS - Seorang Perempuan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Tergorok di Kamarnya

Baca: Hadiri Rakor DAD, Ini Pesan Bupati Karolin

Waka Polres Landak Kompol Damianus Dedy Susanto sebagai Narasumber selaku Ketua Satgas Saber Pungli mengingatkan semua pihak tidak melakukan pungutan liar. Karena ancaman sanksi pidananya cukup berat.

Selain itu masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang kepada aparatur pemerintahan, karena juga termasuk perbuatan melawan hukum.

"Satgas Saber Pungli ini mengutamakan langkah pencegahan. Makanya sosialisasi dilakukan di seluruh Kecamatan," ujar Kompol Damianus.

Diakuinya, saat ini yang cukup menjadi perhatian adalah potensi pungutan liar di sekolah serta pemerintahan desa, Kepala sekolah dan kepala desa.

"Kami ingatkan untuk tidak membuat kebijakan atau memungut dana dari masyarakat tanpa ada dasar hukum yang kuat," pesannya.

Maka dari itu, kalau mau mematuhi aturan maka yakin tidak akan terjadi masalah. "Namun kalau memberlakukan pungutan tanpa ada dasar hukum yang kuat, itu berarti pungutan liar," tegasnya.

Waka Polres juga berpesan agar masyarakat tidak segan-segan atau takut untuk melaporkan apabila menemukan atau melihat atau mendengar bahkan menjadi korban Pungli.

Baca: Tangkap Pencuri dan Penadah Velg Mobil dan Mesin Pompa Air, Kapolsek Beberkan Kronologinya

"Jangan takut untuk melaporkan kepada kami apabila menemukan Pungli, segera laporkan dan akan kami tindak tegas. Bahkan apabila hal tersebut dilakukan oleh oknum anggota kepolisian, akan kami tindak," ungkapnya.

Disampaikan Kompol Damianus juga, dengan adanya sosialisasi Saber Pungli ini masyarakat akan lebih memahami. Serta tidak ada oknum aparatur atau instansi pemerintahan yang melakukan Pungli.

"Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil serta bebas dari pungutan liar. Guna meningkatkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Landak," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved