Nekat Bobol Rumah Warga di Wonodadi 2, Maling Ini Dihajar Massa
Kompol Suanto mengatakan lagi bahwa D (20) bersama rekannya A yang kini masih buron mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ya' M Nurul Anshory
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA -Kapolsek Sungai Raya Kompol Suanto, mengamankan seorang remaja berinisial D (20) diduga pelaku percobaan pembobolan rumah warga dengan mencongkel jendela di Jl Wonodadi 2, Kubu Raya, Senin (10/12/2018) pagi.
Kompol Suanto mengatakan terduka pelaku percobaan pembobolan ini bersama rekannya yang saat ini sedang buron, ingin masuk kerumah seorang warga bernama Muslimin.
Baca: Daftar Lengkap Pemenang MAMA 2018 Premiere Korea, Dari BTS Hingga Marion Jola
Baca: Perusahaan Taksi Taiwan Rilis Cuplikan Black Box dari Kecelakaan Mobil BTS
"Kedua terduga pelaku ini mengendap endap di sekitar rumah, kemudian mencoba mencongkel jendela dengan sebuah pahat, namun ketahuan oleh pemilik rumah," ujar Kompol Suanto.
Istri korban yang saat itu melihat bayangan di jendela dan mendengar bunyi seperti ada yang mencongkel, langsung membangunkan korban dan berteriak maling.
Baca: 297 Peserta CPNS Mempawah Hari Ini Ikuti Tes SKB
Mendengar teriakan maling, terduga pelaku langsung kabur kocar-kacir, namun salah satu nya yakni D (20) bernasib malang lantaran tertangkap oleh korban dan dihajar warga sekitar kata Kompol Suanto.
Kompol Suanto mengatakan lagi bahwa D (20) bersama rekannya A yang kini masih buron mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.
D merupakan warga desa Kuala Dua, Kubu Raya yang sehari-hari tidak bekerja.
"Petugas mengamankan satu buah pahat sebagai barang bukti dan D di giring ke Mapolsek Sungai Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ujar Kapolsek Sungai Raya.