Kelangkaan LPG 3 Kg, Senator Kalbar Harap Pertamina Perbaiki Alur Distribusi
Dirinya mengatakan pertamina perlu memberikan imbauan kepada seluruh pangkalan agar dapat membatasi penjulan tabung gas 3 kg kepada pengecer.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Jelang perayaan hari besar natal dan tahun baru, Anggota DPD RI Dapil Kalbar Rubaeti Erlita meminta pertamina menjamin seluruh distribusi LPG 3 Kg di seluruh wilayah kalbar dilakukan dengan tepat waktu dan telah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg di pasaran.
“Informasinya yang saya beberapa waktu lalu bahwa masyarakat mengeluh agak kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Kalaupun ada biasanya masyarakat harus antre di pangkalan,” ujarnya, Senin (12/10/2018)
Baca: Bawaslu Mempawah Belum Tertibkan APK di Mempawah
Baca: Jamalong Pimpin Laga Final Cabor Chinlone di Asean University Games
Dirinya mengatakan pertamina perlu memberikan imbauan kepada seluruh pangkalan agar dapat membatasi penjulan tabung gas 3 kg kepada pengecer.
Sehingga dapat menghindari pembelian jumlah besar oleh para pengecer dan berakibat naiknya harga jual tabung LPG dari HET yang telah ditetapkan.
“Kalau yang banyak antre itu di pangkalan itu para pengecer wajar saja kalau masyarakat sulit mendapatkan LPG. Kalau sudah berada di pengecer tentunya harga jualnya akan lebih mahal. Masyarakat yang benar-benar butuh tentu saja akan membeli dengan harga berapapun, sebab dipangkalan sudah habis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rubaeti terjadinya kelangkaan komoditas tertentu biasanya dipengaruhi oleh adanya spekulan yang memanfaatkan hukum pasar demand dan supply, disaat permintaan tinggi jumlah barang yang beredar akan terbatas, begitu juga sebaliknya.
“Tentu kita akan minta kepada pemerintah dapat mengambil langkah kongkrit untuk mengatasi permasalah LPG 3 kg, jika memang ada ulah spekulan yang nakal dengan menimbun barang tertentu jelang hari besar keagamaan diharapkan pihak yang berwajib dapat memberikan tindakan tegas,” ujarnya.