DPRD Dorong Pemkab Kirim Pria Yang Mengalami Gangguan Jiwa ke RSJ Singkawang
Inilah bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami gangguan jiwa
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau Konggo Tjintalong Tjondro menyampaikan bahwa, pria yang alami depresi sudah ditangani oleh Dinas Sosial Sanggau dengan bekerja sama dengan BPJS untuk dikirim ke Singkawang guna jalani pengobatan.
“Inilah bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, ” katanya, Selasa (11/12/2018).
Untuk itu, Politisi Partai Golkar Sanggau itu mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan orang depresi atau gila yang mengganggu ketertiban masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan kecelakaan.
Baca: Kecelakaan di Wajok, Dua Warga Kubu Raya Meninggal Dunia
“Agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. Namun kalau belum mengganggu masih bisa ditolerir karena di Dinas Sosial juga terbatas anggarannya, akan tetapi salah satu tugas pokok pemerintah kan menanggani orang terlantar, ” tuturnya.
Saat di hubungi melalui telpon seluler, Perwakilan dari Dinas Sosial Sanggau, Jumhuri membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Kapuas dan aparat desa Sui Muntik dan Lintang Kapuas terkait penangganan pria yang alami depresi tersebut. “Sudah diurus, ”ujarnya singkat.